Kepala BAIS TNI Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

JAKARTA | Cyberpolri.id – Rabu (25/3/2026),Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tindakan oknum BAIS yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses penyerahan jabatan telah dilakukan. Namun hingga saat ini, TNI belum mengumumkan pejabat baru yang akan menggantikan posisi Kepala BAIS TNI.

Pada hari yang sama, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi TNI.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta sejumlah pejabat utama Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, TNI secara konsisten melakukan penertiban yang diikuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara hingga tantama, dengan berbagai jenis pelanggaran.

Selain itu, TNI juga terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama