Plt. Bupati Sukirman dan Jajaran Pemkab Pekalongan Terima Arahan Gubernur Jateng Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan

KAJEN | Cyberpolri.id - Menyusul turunnya surat tugas yang resmi menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan Sukirman menjadi Plt. Bupati Pekalongan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam rapat yang digelar di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026) siang.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, Inspektur Setda Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, Kepala Biro Pemotda & KS Yasip Khasani, Kepala Dinas PUPR Henggar Budi Anggoro, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman bersama jajaran Pemkab Pekalongan, di antaranya Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, para asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se Kabupaten Pekalongan.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran Pemprov Jateng bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan berjalan dengan baik. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk pengecekan langsung terhadap kinerja birokrasi, mulai dari tingkat OPD hingga camat dan lurah. “Kedatangan kami di sini untuk melakukan cek. Kami memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari OPD, camat hingga lurah, berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa birokrasi pemerintah pada hakikatnya adalah birokrasi yang melayani masyarakat. Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dituntut memiliki respons cepat dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat. “Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Yang paling utama adalah quick response, kecepatan dalam melayani masyarakat. ASN diciptakan untuk melayani masyarakat, bukan menjadi tuan. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh penggunaan anggaran harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran pemerintah digunakan, baik untuk pendidikan, pembangunan, maupun sektor lainnya. “Birokrasi harus transparan dan terbuka. Sehingga penggunaannya harus bisa dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. ASN juga tidak boleh memiliki perilaku menyimpang dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Luthfi mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, setiap pejabat dan pegawai harus bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan hati serta menjaga kekompakan dalam organisasi. “Jabatan itu hidup bukan karena jabatannya, tetapi karena orang yang menjalaninya. Syukuri apa yang kita jalankan. Kerjakan tugas dengan hati, sehingga saat melaksanakan tugas tidak mengeluh dan dapat bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyampaikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan harus tetap berjalan optimal meskipun saat ini dipimpin oleh Plt. Bupati.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan Plt. Bupati pada dasarnya sama dengan kepala daerah definitif dalam menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan serta visi dan misi kepala daerah harus tetap dilaksanakan. “Kami memohon agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Kewenangan dan kewajiban Plt. Bupati pada prinsipnya sama dengan bupati definitif, karena pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa hal tertentu, seperti kebijakan di bidang kepegawaian maupun keuangan, pemerintah daerah perlu menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan dapat berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah yang siap memfasilitasi jika diperlukan.

Di sisi lain, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan fokus pada sejumlah langkah prioritas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kondisi infrastruktur jalan yang berlubang, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dalam jangka pendek kita fokus pada persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait kondisi jalan, kebutuhan dasar masyarakat, serta situasi kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan konsolidasi internal bersama OPD dan para camat guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga telah menginventarisasi berbagai permasalahan yang nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Sukirman optimistis birokrasi di Kabupaten Pekalongan akan tetap berjalan solid dan kompak. Menurutnya, selama ini koordinasi antara dirinya dan Bupati Pekalongan berjalan seiring sejalan sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan. “Insya Allah birokrasi akan berjalan solid dan kompak. Selama ini saya dengan Ibu Bupati berjalan seiring sejalan, satu komando, dan tidak menciptakan hal-hal yang menimbulkan kesenjangan yang tidak diperlukan. Hal tersebut membuat birokrasi merasa nyaman dalam menjalankan kebijakan-kebijakan,” ujarnya.

“Karena itu, yang dilakukan saat ini pada dasarnya tinggal meneruskan kesolidan dan kebersamaan yang sudah terjalin. Tentunya dengan menjaga agar kebersamaan tersebut tetap langgeng, serta tetap mengarah pada kebijakan dan target-target yang masih sama,” tambahnya. ( win )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama