JEPANG | Cyberpolri.id – Kamis (26/3/2026),Di tengah penurunan jumlah penduduk yang berdampak pada kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, Jepang mulai membuka peluang lebih luas bagi pekerja asing. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui program Visa Keterampilan Khusus, yang kini juga mencakup sektor transportasi seperti truk, bus, dan taksi.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Pada Maret ini, seorang warga negara Indonesia dijadwalkan mulai bertugas sebagai pengemudi bus wanita asing pertama di Jepang melalui skema visa tersebut.
Industri transportasi Jepang sendiri tengah menghadapi tantangan besar dalam merekrut pengemudi. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, pemerintah Jepang tahun lalu memperluas cakupan Visa Keterampilan Khusus agar memungkinkan pekerja asing mengisi posisi yang sangat dibutuhkan, termasuk di sektor transportasi.
Pelatihan Ketat dan Simulasi Lapangan
Para kandidat pengemudi yang direkrut tidak langsung bekerja di lapangan. Mereka harus menjalani berbagai tahap pelatihan intensif.
Instruksi keselamatan menjadi fokus utama, seperti pemeriksaan spion interior di kanan, depan, dan kiri serta prosedur “menunjuk dan memastikan” yang menjadi standar keselamatan transportasi di Jepang.
Sejak Januari, para peserta pelatihan didampingi pengemudi senior dan mengikuti pelatihan mengemudi di jalan raya secara paralel untuk mensimulasikan kondisi kerja nyata di rute bus.
Rekrutmen Pertama dari Indonesia
Perusahaan Tokyu Bus pada September tahun lalu merekrut tiga warga negara Indonesia sebagai kandidat pengemudi bus melalui jalur keterampilan khusus. Ini merupakan rekrutmen pertama perusahaan tersebut dari luar negeri.
Salah satunya adalah Mahatmi, yang berasal dari keluarga petani di Jawa Timur. Ia menempuh pendidikan tinggi dan bahkan menulis tesis tentang film anime populer Your Name. Setelah lulus, ia sempat bekerja sebagai karyawan perusahaan serta instruktur bahasa Jepang.
Namun kecintaannya pada Jepang membuatnya mencoba peluang baru. Saat mengetahui program perekrutan pengemudi bus oleh Tokyu Bus dua tahun lalu, ia memutuskan melamar.
“Saya ingin mengemudikan bus di Jepang, negara yang selalu saya impikan,” ujarnya.
Ia kemudian lulus tes evaluasi keterampilan transportasi otomotif serta tes kemampuan bahasa Jepang di Indonesia. Setelah itu, ia menjalani pelatihan tambahan sebelum akhirnya datang ke Jepang pada September tahun lalu.
Di Jepang, ia berhasil memperoleh SIM kendaraan besar Kelas 2 dan mengikuti pelatihan keselamatan berkendara serta pelayanan pelanggan.
Harapan Membawa Keluarga ke Jepang
Karyawan baru lainnya, Bagus Endra Wardana (39), juga berasal dari Indonesia. Ia sebelumnya pernah bekerja selama tiga tahun sebagai magang teknik di perusahaan suku cadang otomotif di Prefektur Shizuoka saat berusia 20-an.
Bagus memiliki seorang istri serta dua anak yang tinggal di Jawa Tengah, masing-masing berusia 12 dan 10 tahun.
Visa Keterampilan Khusus memiliki dua kategori:
Tipe 1: izin tinggal maksimal lima tahun
Tipe 2: memungkinkan tinggal jangka panjang bahkan permanen serta membawa keluarga
Dengan penuh harapan, Bagus mengatakan ingin terus mengembangkan kariernya di Jepang.
“Saya suka mengemudi dan kemampuan bahasa Jepang saya semakin meningkat. Jika memungkinkan, saya ingin membawa keluarga saya ke Jepang dan menyekolahkan anak-anak di sini,” katanya.
Target 10 Persen Pengemudi Asing
Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia Tokyu Bus, Katsuhisa Akiyama, menjelaskan bahwa perusahaan membutuhkan sekitar 100 pengemudi baru setiap tahun untuk mempertahankan operasional.
“Kami menargetkan sekitar 10 persen dari pengemudi kami berasal dari tenaga kerja asing di masa mendatang,” jelasnya.
Pada awal Februari, empat kandidat pengemudi asing lainnya juga tiba di Jepang dalam program yang sama—tiga dari Indonesia dan satu dari Nepal. Selain itu, lebih dari sepuluh kandidat dari dua negara lainnya telah menerima tawaran kerja dan dijadwalkan bergabung secara bertahap.
Ketergantungan pada Tenaga Kerja Asing Meningkat
Pemerintah Jepang pada Januari lalu menetapkan batas penerimaan pekerja dengan Visa Keterampilan Khusus hingga 805.700 orang sampai tahun 2028 di 19 sektor industri, termasuk transportasi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 22.100 pekerja dialokasikan untuk sektor transportasi truk, taksi, dan bus.
Langkah ini dilakukan di tengah krisis tenaga kerja yang menyebabkan sejumlah operator bus harus menutup rute atau mengurangi frekuensi layanan.
Dua tahun setelah keputusan pemerintah memasukkan industri transportasi ke dalam program visa tersebut, ketergantungan Jepang pada tenaga kerja asing diperkirakan akan terus meningkat untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik.
(Nang)

