63 Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK, Kasus Fadia Arafiq


PEKALONGAN|Cyberpolri.id – Rabu(8/4/2026) Gelombang penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq terus meluas. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa 63 pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam satu hari pemeriksaan maraton

Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Pekalongan Kota ini menyasar pejabat dari berbagai lini strategis mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga staf ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Para pejabat datang silih berganti sejak pagi hingga siang, menjalani pemeriksaan secara tertutup. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: seberapa dalam praktik dugaan korupsi ini mengakar di lingkungan Pemkab?

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa periode 2021–2026, yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 lalu.

Sejumlah nama jabatan penting ikut terseret dalam pusaran pemeriksaan, di antaranya dari Dinas Kesehatan, BKD, Kominfo, DPUPR, hingga Camat Talun dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

KPK diduga tengah menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pejabat dalam proyek-proyek pemerintah yang berpotensi menjadi ladang bancakan.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama