NGANJUK | Cyberpolri.id — Sabtu (25/4/2026),Sebuah pesan yang beredar di grup WhatsApp mendadak mengguncang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Pesan tersebut memang singkat, namun cukup memicu keresahan.
Adapun isi pesan berbunyi:
“Salam rahayu. Bpk/Ibu ASN KUA (nyuwun ngapuro saderenge) sehubungan dengan KUA Gondang yang tidak punya kantor berdasarkan kebijakan paguyuban KUA se-Nganjuk, ibu bapak disuwuni kontribusinya Rp100 ribu untuk pembangunan kantor KUA Gondang. Mohon keikhlasan dan maklumnya (ini berlaku bagi semua ASN KUA). Atas kontribusinya disampaikan terima kasih.”
Pesan itu dengan cepat menyebar luas. Bahasa yang digunakan terkesan halus, dibalut permohonan maaf dan ajakan keikhlasan. Namun, di balik itu tercantum nominal pasti, yakni Rp100 ribu, yang ditujukan kepada seluruh ASN KUA.
Di sinilah kejanggalan mulai muncul. Salah satu ASN menilai permintaan tersebut tidak lazim dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.
“Ada info KUA Gondang belum punya kantor, tapi kok pegawai justru diminta iuran Rp100 ribu untuk pembangunan. Menurut saya ini tidak wajar, masa instansi pemerintah minta ke pegawainya,” ungkapnya.
Pernyataan itu membuka pertanyaan yang lebih besar: bagaimana mungkin pembangunan fasilitas negara justru dibebankan kepada pegawainya sendiri?
Di tengah polemik yang berkembang, Kepala KUA Gondang, Imam Mahmud, memberikan bantahan tegas. Ia menegaskan tidak pernah ada kewajiban iuran tersebut.
“Tidak benar, Mas. Sama sekali tidak benar. Tidak ada aturan yang mewajibkan pembayaran dan saya juga tidak pernah punya ide untuk meminta itu,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa rencana pembangunan kantor KUA Gondang memang ada. Namun, ia memastikan tidak pernah membuat ataupun menginisiasi pesan yang beredar.
“Ada (pembangunan). Demi Allah, saya tidak pernah menulis dan tidak pernah menginisiasi,” jelasnya.
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru: jika pembangunan memang ada dan pesan telah tersebar, lalu siapa yang memulai?
Mahmud kemudian menyebut pihak lain.
“Ada, tapi bukan saya. Pak B, Kepala KUA Berbek, yang menyampaikan di grup. Tapi itu hanya bentuk solidaritas, bukan kewajiban,” ujarnya.
Di titik ini, narasi berubah menjadi saling lempar tanggung jawab. Mahmud kembali menegaskan dirinya tidak menghendaki adanya permintaan bantuan tersebut.
“Saya tidak menghendaki bantuan dari teman-teman ASN. Demi Allah, saya tidak pernah menghendaki,” tegasnya kembali.
Meski demikian, ia mencoba memberi konteks bahwa praktik saling membantu antar-KUA merupakan hal yang biasa.
“Ketika ada teman yang kesulitan, kita saling membantu. Kebetulan yang membutuhkan saat ini KUA Gondang,” katanya.
Ironisnya, Mahmud juga mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait penyebaran pesan tersebut.
“Secara langsung tidak pernah ada izin atau pemberitahuan kepada saya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala KUA Berbek berinisial B memberikan penjelasan berbeda. Ia membantah adanya iuran yang bersifat wajib.
“Tidak benar. Ini masih rencana jariyah bersama untuk KUA Gondang, hanya di lingkungan KUA sebagai bentuk solidaritas. Tidak ada instruksi dari pimpinan, sifatnya spontanitas. Di tempat saya baru sebatas imbauan seikhlasnya, namun kini dibatalkan karena dianggap kurang tepat,” jelasnya.
Terkait pesan yang beredar, ia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses musyawarah.
“Itu hanya usulan dalam grup. Namanya juga musyawarah, pasti banyak pendapat,” ujarnya.
Di tengah berbagai bantahan yang saling bertolak belakang, satu hal tetap tidak terbantahkan: pesan dengan nominal Rp100 ribu tersebut memang beredar luas dan ditujukan kepada seluruh ASN KUA.
Situasi ini menempatkan publik pada kondisi yang janggal. Tidak ada kewajiban resmi, namun ada permintaan. Tidak ada instruksi, tetapi pesan tersebar secara kolektif. Tidak ada pengakuan, namun jejak digital sudah terlanjur beredar.
Di ruang abu-abu inilah polemik muncul. Ketika kata “keikhlasan” disandingkan dengan nominal yang sama, batas antara solidaritas dan tekanan menjadi kabur.
Dan ketika institusi negara mulai bergantung pada ‘urunan’ internal, pertanyaan mendasar pun tak terelakkan: apakah ini sekadar gotong royong, atau justru cerminan sistem yang mulai goyah.
(Nang)

