JAKARTA | Cyberpolri.id – Jumat (10/4/2026),Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan Mahkamah Agung untuk menggantikan Prof. Dr. Anwar Usman. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Usai pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.
“Hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman. Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga saya,” ujar Liliek.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini. Saya mohon doa dari semua pihak. Tentunya ini menjadi perjuangan bagi saya untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai Hakim Konstitusi,” tambahnya.
(Nang)

