SRAGEN|Cyberpolri.id - Selasa:(14/4/2026) Sengketa terkait mediator pengadaan lahan untuk kepentingan RBA PT CIOMAS ADISATWA kembali mencuat setelah mediasi antara pihak Mbah Salim dan Halim Hadi Broto tidak mencapai kesepakatan.
Mbah Salim menyatakan bahwa dirinya merupakan pihak yang merintis awal lahan kurang lebih 5 hektar, yang kemudian berhasil dikondisikan hingga dapat dilakukan transaksi dengan pihak pembeli.
Namun dalam prosesnya, muncul dugaan bahwa mediator yang dipercaya, yakni Bpk Halim Hadi Broto, tidak menjalankan kesepakatan secara transparan. Mbah Salim mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembayaran lahan dan hingga saat ini hak jasa yang dijanjikan belum diterima.
Upaya mediasi yang difasilitasi oleh tim LBH Sapu Jagad juga dinyatakan gagal karena tidak ditemukan titik temu antara kedua pihak.
Melalui kuasa pendampingnya, Mbah Salim meminta agar pihak PT CIOMAS ADISATWA tidak hanya menerima laporan sepihak, namun turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta sebenarnya dan memediasi secara terbuka.
“Kami berharap pihak pabrik hadir langsung agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan pihak yang benar-benar bekerja dari awal,” ujar perwakilan tim pendamping.
Jika tidak ada penyelesaian, pihak Mbah Salim menyatakan siap menempuh jalur hukum dan membawa perkara ini ke ranah yang lebih luas.
(Tim investigasi)


