SURABAYA | Cyberpolri.id – Rabu (6/5/2026),Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terus berkembang. Nama Roy, yang dikenal sebagai “orang spesial” dari mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, kini ikut menjadi sorotan.
Roy diduga pernah meminta anggaran dalam jumlah besar pada tahun 2025. Berdasarkan keterangan sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, Roy yang berstatus sebagai rekanan umum disebut meminta dana sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada sejumlah bidang di dinas tersebut.
“Roy sempat meminta anggaran mencapai Rp100 juta sampai Rp200 juta di sejumlah bidang di Dinas ESDM Jatim pada tahun 2025,” ungkap sumber tersebut.
Di lingkungan Dinas ESDM Jatim, Roy dikenal memiliki posisi yang cukup dominan. Ia dipercaya menangani perawatan gedung serta kerap mengerjakan berbagai proyek melalui perusahaan Event Organizer (EO) miliknya.
Kedekatannya dengan eks Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono, disebut menjadi faktor utama pengaruhnya. Roy diketahui telah menjadi rekanan Aris sejak 2017 dan terus mengikuti dalam berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Kepala DPMPTSP Jatim, Kepala BPKAD Jatim, hingga saat menjabat Kepala Dinas ESDM Jatim. Bahkan, di internal dinas, Roy kerap disebut sebagai “anak ideologis” Aris.
Saat ini, nama Roy masuk dalam bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang tengah mengusut tuntas kasus dugaan pungli perizinan tersebut. Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, khususnya terkait aliran dana yang diduga masuk ke rekening Roy.
(Nang)

