Empat Orang Ditangkap, Polres Nganjuk Grebeg Gudang Penimbunan Solar Subsidi 3.600 Liter




NGANJUK | Cyberpolri.id – Selasa (26/5/2026) Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar di Dusun Joho, Desa Joho, Kecamatan Pace, Pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 4 orang tersangka berinisial S asal Karangjati Ngawi, Alex S asal Madiun, O asal Grobogan, dan U asal Semarang. Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Nganjuk.

Barang bukti yang disita berupa 2 truk modifikasi nopol K 8436 EF dan AG 7138 VC yang di baknya dipasang tangki dan drum berisi solar. Total BBM subsidi yang diamankan sekitar 3.600 liter.

Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi menyebut penggerebekan berawal dari laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Solar subsidi itu diduga dibeli dari SPBU lalu dijual kembali ke pihak yang tidak berhak seperti pabrik dan industri.

Kasus ini masih dikembangkan penyidik untuk mengungkap jaringan distribusi solar ilegal tersebut.

Sekdes Joho M. Ilham Febrianto mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan dan tidak tahu ada aktivitas penimbunan BBM di wilayahnya.           

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama