Kelompok Tani di Desa Lembah Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET


MADIUN| Cyberpolri.id – Kamis (28/5/2026) Kelompok Tani Lembah Maju di Desa Lembah diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi [HET] dan membagikannya tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok [RDKK].


Berdasarkan informasi yang beredar, pupuk dijual per paket seharga Rp250.000, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pembagian disebut tidak merata dan hanya diberikan kepada anggota yang dekat dengan pengurus kelompok dan kenaikan harga di atas HET belum ada rapat pengurus dengan anggota .

Bintang pengurus pupuk subsidi kecewakan hak anggota petani desa lembah Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur.


Kondisi ini membuat sejumlah anggota yang terdaftar di RDKK tidak menerima haknya. Praktik tersebut diduga melanggar Permentan No. 10/2022 tentang Tata Cara Penyaluran Pupuk Subsidi dan UU No. 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.


Warga berharap Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan anggota kelompok tani lembah maju agar penyaluran pupuk bersubsidi kembali berjalan adil dan sesuai aturan.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama