SRAGEN | Cyberpolri.id – Suasana haru bercampur tegang menyelimuti Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat siang (29/5/2026). Tujuh remaja pelaku konten viral “pocong jadi-jadian” yang sempat membuat resah masyarakat akhirnya dipertemukan dengan orang tua, guru, hingga aparat kepolisian dalam agenda pembinaan khusus yang dipimpin langsung Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indysari.
Dalam momen yang menyentuh tersebut, para pelajar diminta meminta maaf dan sungkeman kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka yang telah memicu keresahan publik hingga viral di berbagai platform media sosial.
Kegiatan pembinaan berlangsung mulai pukul 13.40 WIB hingga 15.15 WIB dengan menghadirkan unsur kepolisian, sekolah, orang tua, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari menegaskan bahwa pihak kepolisian sengaja mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah pidana.
“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, masih punya masa depan panjang,” tegas Kapolres di hadapan para pelajar dan orang tua.
Fenomena konten horor “pocong jadi-jadian” yang dilakukan para remaja itu sebelumnya sempat viral dan memancing keresahan warga. Aksi tersebut dilakukan dengan melakukan live TikTok menggunakan kostum pocong di malam hari demi mengejar sensasi serta perhatian pengguna media sosial.
Kapolres mengingatkan agar para pelajar tidak terjebak budaya konten semata tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” ujar AKBP Dewiana.
Dalam arahannya, Kapolres juga menyentil fenomena “generasi stroberi” yang tampak baik di luar namun rapuh secara mental dan moral.
“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” tandasnya.
Tak hanya kepada pelajar, Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah derasnya pengaruh media sosial.
“Orang tua harus benar-benar memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno, menyoroti fenomena anak muda yang mulai tergiur mencari penghasilan instan melalui media sosial, termasuk lewat fitur gift TikTok.
Menurutnya, pola pikir tersebut berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik.
“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkap AKP Catur.
Ia juga menyoroti maraknya fenomena FOMO di kalangan remaja, mulai dari balap liar hingga konten-konten sensasional yang dilakukan demi popularitas di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar juga dilakukan pendataan serta pengambilan sidik jari sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan lanjutan. Mereka diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas.
Momen paling emosional terjadi ketika satu per satu pelajar maju bersimpuh dan meminta maaf kepada orang tua mereka. Tangis pecah di dalam aula saat para orang tua memeluk anak-anak mereka yang mengaku menyesali perbuatannya.
Kegiatan pembinaan ditutup dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Sragen berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terjebak tren konten viral yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
“Saya masih peduli terhadap masa depan kalian. Jangan ulangi lagi. Gunakan masa muda untuk hal-hal positif dan membanggakan orang tua,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indysari.

