SRAGEN | Cyberpolri.id - Suasana sore di area parkir Stasiun Sragen mendadak gempar setelah seorang teknisi jaringan wifi ditemukan tergeletak usai diduga tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan kabel.
Korban diketahui bernama Irwanto (34), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban bersama dua rekannya memperbaiki kabel wifi di sekitar halaman stasiun usai hujan reda.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban bersama rekan-rekannya sempat berteduh dan makan menunggu cuaca membaik. Sekira pukul 17.30 WIB, korban kembali melanjutkan pekerjaan penyambungan kabel dan meminta penerangan kepada rekannya.
Namun nahas, dalam proses tersebut korban diduga tersengat arus listrik bertegangan tinggi. Saksi di lokasi sempat mendengar teriakan meminta aliran listrik segera dicabut. Rekan korban langsung berusaha memutus sambungan listrik, namun korban telah terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan menuju IGD RSUD Sragen. Saat tiba di rumah sakit korban disebut masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Namun setelah mendapat penanganan medis, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Merespons kejadian itu, personel Pamapta bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota dan Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh penyebab insiden maut tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana menegaskan jajarannya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, personel Pamapta bersama Tim Inafis Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi. Kami ingin memastikan penyebab kejadian ini secara jelas dan profesional,” ujar AKBP Dewiana.
Kapolres menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh termasuk mendalami sumber aliran listrik, kondisi instalasi di lokasi, hingga prosedur pekerjaan yang dilakukan korban sebelum kejadian.
“Setiap fakta di lapangan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun faktor teknis lainnya. Penanganan dilakukan secara maksimal agar peristiwa ini terang dan memberikan kepastian kepada keluarga korban,” lanjutnya.
Dalam proses penanganan, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban berupa tas, pakaian, dan perlengkapan pribadi lainnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus pengingat pentingnya standar keselamatan kerja, khususnya dalam pekerjaan yang berkaitan langsung dengan instalasi listrik di ruang terbuka dan kondisi cuaca yang berisiko.

