JAKARTA| Cyberpolri.id - Senin (8/6/2026) Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut pemeriksaan jenderal bintang dua ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalbar. Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejaguang) menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka pada Kamis (21/5) terkait korupsi tambang bauksit periode 2017-2025. Isu pun berkembang di masyarakat terkait aktivitas tambang Aseng yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Irjen Pipit Rismanto sendiri adalah lulusan Akpol 1994 kelahiran Salatiga, 30 Desember 1972, yang berpengalaman panjang di bidang reserse kriminal khusus dan pertambangan. Kariernya melesat dari Kapolres Bangka (2011), Wadirresnarkoba Polda Sumbar (2013), Dirreskrimsus Polda Babel (2015), hingga menjadi Kasubdit I, Wadirtipidter (2020), dan Dirtipidter Bareskrim Polri (2021).
Nama Pipit sempat disorot publik saat memimpin tim khusus kasus gagal ginjal akut pada anak akibat obat batuk sirup, serta saat menangani kasus tambang ilegal yang menyeret pengakuan Ismail Bolong terkait aliran dana. Bahkan, mutasinya menjadi Kapolda Kalbar pada Maret 2023 lalu sempat dikaitkan dengan dinamika kasus Ismail Bolong yang dinilai belum selesai.
Setelah menjabat sebagai Kapolda Kalbar hingga Mei 2026, kini Irjen Pipit baru saja mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Rudi Setiawan yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri. Mutasi ini resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM. Saat ini, polisi juga sedang melengkapi berkas perkara tersangka Aseng untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
(Nang)

