TABANAN | Cyberpolri.id – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi penegakan hukum di daerah, Polres Tabanan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan (Korwasbin) Penyidik Polri kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (26/5/2026) pukul 14.00 Wita bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Idik IV Satreskrim Polres Tabanan IPDA Muhammad Jogi Rust Natama, S.Tr.K., serta dihadiri Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabanan, anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Tabanan, dan personel Satreskrim Polres Tabanan.
Dalam sambutannya, AKP Made Teddy Satria Permana memperkenalkan diri sebagai Kasat Reskrim Polres Tabanan sekaligus pembina PPNS di tingkat Kabupaten Tabanan. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan tersebut sebagai wujud silaturahmi dan penguatan koordinasi antara Polri dan PPNS.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyikapi perkembangan hukum nasional, khususnya terkait paradigma baru dalam sistem peradilan pidana yang menitikberatkan pada pendekatan yang lebih rehabilitatif dibandingkan retributif. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan penegakan hukum di era modern semakin kompleks sehingga diperlukan kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarinstansi. PPNS sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan khusus dalam menangani pelanggaran peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan tertentu diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, baik secara formal maupun nonformal, sehingga apabila terdapat kendala teknis dalam proses penegakan hukum dapat segera dikoordinasikan. Khususnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, maupun upaya paksa agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Made Teddy.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber terkait pelaksanaan tugas PPNS di lapangan. Melalui diskusi tersebut diharapkan terjalin pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan Sosialisasi Korwasbin Penyidik Polri kepada PPNS Kabupaten Tabanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 15.30 Wita
Tim.

