PURBALINGGA | Cyberpolri.id — Petugas Polsek Kalimanah, Polres Purbalingga, mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa yang dilaporkan membawa sebilah golok dan membuat resah warga di Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan PN (inisial), warga setempat, yang berjalan sambil mengacungkan golok dan mengucapkan kata-kata kasar sehingga menimbulkan ketakutan pada warga. “Segera setelah menerima laporan, kami menurunkan dua personel ke lokasi untuk melakukan penanganan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Mubarok.
Menurut keterangan warga, PN sempat mondar-mandir di sekitar permukiman sambil mengumpat. Dengan pendekatan humanis, kata Mubarok, petugas yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan tersangka beserta golok tanpa menimbulkan korban.
“Selanjutnya yang bersangkutan dievakuasi dengan menggunakan kendaraan dinas menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.
Proses evakuasi turut dibantu oleh warga setempat,
Mubarok menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas laporan cepat sehingga penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Kepala Desa Karangpetir, Ardi, juga menyatakan terima kasih atas respons cepat polisi yang membantu menenangkan situasi. “Kami mewakili warga menyampaikan terima kasih atas respon cepat Polsek Kalimanah sehingga warga dengan gangguan jiwa bisa cepat tertangani,” ujarnya.
Kasus ini ditangani sebagai penanganan kesehatan dan keamanan masyarakat; proses lebih lanjut mengikuti prosedur rumah sakit dan instansi terkait.
(Humas Polres Purbalingga)

