BANYUMAS | Cyberpolri.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai dan audiensi terbuka di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas, Rabu (24/6/2026). Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Bayu Ardi Prayogi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan 11 tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis di tingkat nasional maupun daerah. Tuntutan tersebut antara lain:
Mendorong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditingkatkan status hukumnya dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang, serta memperbaiki tata kelola program agar lebih partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Mendesak pencabutan Instruksi Presiden tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta membatalkan program yang dinilai berpotensi tumpang tindih dan mengurangi kemandirian koperasi lokal.
Meminta evaluasi terhadap kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai berpotensi meningkatkan biaya transportasi, distribusi barang, dan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Mengusulkan kajian ulang terhadap Undang-Undang TNI dan Polri guna memperjelas batas peran institusi militer dan kepolisian dalam ranah sipil demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
Menuntut peninjauan kembali sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat serta berdampak terhadap lingkungan.
Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Meminta peningkatan kesejahteraan guru ASN melalui kenaikan pendapatan, perlindungan kerja, dan kebijakan pendukung lainnya.
Mendorong kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas agar selaras dengan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
Menolak rencana pembangunan batalyon di Kecamatan Patikraja hingga dilakukan kajian terbuka yang melibatkan masyarakat terdampak.
Meminta evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak guna mencegah pemborosan anggaran dan memastikan penyelesaian maupun pertanggungjawabannya.
Mendorong penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda), pembinaan sosial, pendidikan karakter, serta langkah preventif terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai masyarakat.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Bupati Banyumas, . Dalam audiensi tersebut, Bupati membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta tuntutan mereka secara langsung.
Terkait permintaan penandatanganan dokumen tuntutan, Bupati Sadewo menyatakan belum dapat memberikan tanda tangan pada saat itu. Menurutnya, setiap poin tuntutan perlu terlebih dahulu dibahas bersama staf dan instansi terkait sebelum dapat diberikan komitmen resmi.
"Pemerintah daerah perlu melakukan kajian dan koordinasi lebih lanjut agar setiap keputusan yang diambil bersifat terukur, berbasis data, dan melibatkan pihak-pihak yang kompeten," demikian substansi penjelasan yang disampaikan dalam audiensi.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan berakhir secara damai. Setelah dialog selesai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan PMII diharapkan dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas serta menyampaikan surat resmi agar aspirasi yang disampaikan dapat diproses melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Imam.


