MADIUN | Cyberpolri.id – Tim gabungan yang terdiri dari BPH Migas, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, dan Polresta Madiun menggerebek dua gudang di wilayah Madiun, Jawa Timur, yang diduga menjadi lokasi penampungan dan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk disalurkan ke sektor industri, Senin (27/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa solar subsidi, kendaraan, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Di gudang yang berada di kawasan Jiwan, petugas menemukan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu unit mobil boks yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung, serta satu unit mobil elf yang mengangkut 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi. Selain itu, turut diamankan mesin pompa, selang, drum, dan ember yang diduga digunakan dalam proses pemindahan BBM.
Sementara itu, di gudang kawasan Mangunharjo, tim gabungan menyita tiga unit truk tangki BBM, termasuk satu truk tangki yang berisi sekitar 8.000 liter solar subsidi, beserta sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gudang di Jiwan diduga berfungsi sebagai tempat pengumpulan solar subsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan ke gudang di Mangunharjo sebelum didistribusikan ke sektor industri menggunakan truk tangki.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan intensif dan koordinasi lintas instansi. Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
"Pengawasan akan terus diperkuat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tegas Wahyudi.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan distribusi ilegal serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Nang)

