KAJEN |Cyberpolri.id - 06 Juli 2026,Memasuki musim kemarau, masyarakat diimbau untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap kemunculan ular di lingkungan sekitar. Kondisi cuaca yang lebih panas
dan kering menyebabkan habitat alami ular mengalami perubahan, sehingga satwa melata
tersebut lebih sering keluar mencari tempat yang lebih sejuk, sumber air, maupun mangsa
seperti tikus dan katak. Selain itu, aktivitas pertanian dan pembersihan lahan pada musim
kemarau juga meningkatkan kemungkinan pertemuan antara manusia dan ular.
Menurut berbagai literatur konservasi dan kesehatan, peningkatan kejadian gigitan ular
memang sering terjadi pada musim kemarau maupun masa peralihan musim. Saat sumber air
di habitat alami berkurang, ular cenderung berpindah ke area persawahan, kebun, pekarangan
rumah, hingga saluran irigasi yang masih memiliki kelembapan dan banyak mangsa. Aktivitas
masyarakat di luar ruangan yang tetap tinggi juga menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko
gigitan ular.
Data pelayanan RSUD Kajen menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga periode
pencatatan saat ini, telah tercatat 45 kasus gigitan ular yang datang melalui Instalasi Gawat
Darurat (IGD). Dari jumlah tersebut, 9 pasien menjalani perawatan rawat jalan, sedangkan 36
pasien memerlukan perawatan rawat inap. Seluruh pasien telah mendapatkan penanganan
medis sesuai dengan kondisi klinis masing-masing. Berdasarkan luaran pelayanan, 44 pasien
dinyatakan sembuh atau dalam kondisi hidup, sementara 1 pasien meninggal dunia. Tidak
terdapat kasus rujukan ke rumah sakit lain maupun pasien pulang atas permintaan sendiri
(APS).
Tingginya angka pasien yang memerlukan rawat inap menunjukkan bahwa gigitan ular
tidak boleh dianggap sepele. Beberapa jenis ular berbisa dapat menyebabkan pembengkakan
berat, gangguan pembekuan darah, kerusakan jaringan, hingga gangguan pernapasan apabila
tidak segera mendapatkan penanganan medis.
Masyarakat diimbau untuk melakukan langkah pencegahan, antara lain menggunakan
sepatu boot atau alas kaki tertutup saat bekerja di sawah, kebun, atau semak-semak,
membersihkan rumput liar dan tumpukan barang di sekitar rumah yang dapat menjadi tempat
persembunyian ular, menggunakan penerangan yang cukup saat beraktivitas pada malam hari
dan berhati-hati ketika memindahkan kayu, batu, atau benda yang lama tidak dipindahkan.
Apabila mengalami gigitan ular, masyarakat tidak dianjurkan menyayat luka, mengisap
racun, maupun memasang torniket terlalu kencang. Korban sebaiknya tetap tenang meminimalkan gerakan pada anggota tubuh yang tergigit , melepas perhisanan atau benda yang dapat menekan saat terjadi pembekakan , kemudian segera menuju fasilitas kesehatan terdekat atau IGD agar mendapatkan penanganan yang tepat , termasuk pemberian serum antbisa apa bila diperlukan . ( win )

