SRAGEN | Cyberpolri.id – Seorang petani di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat berusaha membenarkan kabel pompa air di area persawahan, Senin (6/7/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Paino Ripto Suwarno (64), warga Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area persawahan Dukuh Ngemplak.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban saat itu tengah menanam padi di sawah miliknya. Ia melihat kabel listrik yang digunakan untuk mengalirkan daya ke mesin pompa air terlepas dari tiang penyangga dan menggantung.
Korban kemudian berupaya membenarkan posisi kabel menggunakan sebatang pipa besi sebagai penyangga.
Namun, diduga kabel masih dialiri listrik sehingga korban tersengat arus bertegangan tinggi.
Saksi yang berada tidak jauh dari lokasi sempat mendengar teriakan minta tolong. Saat hendak memberikan pertolongan, korban sudah terpental dan terjatuh terlentang di area persawahan, sementara aliran listrik masih aktif sehingga warga tidak dapat langsung mendekat.
Petugas Polsek Sidoharjo bersama Tim Inafis Polres Sragen, personel Koramil, dan tim medis Puskesmas Sidoharjo segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik sebelum proses evakuasi dilakukan.
Kapolsek Sidoharjo mewakili Kapolres Sragen, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal Tim Inafis dan tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik yang berasal dari kabel pompa air di area persawahan miliknya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk mematikan aliran listrik demi menjamin keamanan di lokasi," ujar Kapolsek Sidoharjo mewakili Kapolres Sragen.
Peristiwa tersebut dipastikan merupakan musibah dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan instalasi listrik di area persawahan, terutama ketika melakukan perbaikan kabel atau peralatan pompa air. Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serupa.

