PEKALONGAN | Cyberpolri.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk membangun pemerintahan yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel ditegaskan langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Kepala Daerah bersama Rekan Lintas Media se-Kabupaten Pekalongan yang digelar Forum Lintas Wartawan Kabupaten Pekalongan di Sate Kambing Muda Hj. Etik, Wiradesa, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan insan pers untuk membangun komunikasi yang sehat, memperkuat kemitraan, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan informasi publik
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan Faizal Imron mewakili Kepala Diskominfo, Sekretaris BPBD mewakili Kepala Pelaksana BPBD, Inspektur Inspektorat Daerah Drs. Ali Reza, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Agus Purwanto, S.STP., M.A.P., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid, S.IP., M.M., serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso, Slamet Sutrisno, S.E., selaku Kepala Desa Kampil.
Sementara sejumlah kepala OPD yang diundang tercatat tidak hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Kepala Satpol PP dan Damkar.
Media Sosial Bukan Selalu Fakta
Dalam arahannya, Sukirman mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di era digital menuntut semua pihak, khususnya wartawan, untuk tetap menjunjung tinggi kaidah jurnalistik.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial sering kali membingungkan masyarakat karena tidak seluruhnya disampaikan berdasarkan fakta yang utuh.
"Hari ini media sosial berkembang sangat cepat. Kadang masyarakat membaca sebuah unggahan tanpa melihat kapan informasi itu dipublikasikan. Informasi lama dibaca hari ini seolah-olah menjadi peristiwa yang baru saja terjadi. Kondisi seperti ini tentu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, tugas pemerintah dan insan pers adalah bersama-sama meluruskan informasi sehingga masyarakat memperoleh berita yang objektif, benar, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sukirman, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Namun kritik yang dibangun harus berdasarkan fakta dan tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah Terikat Aturan
Dalam kesempatan tersebut, Sukirman juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak selalu dapat merespons setiap persoalan secara instan karena seluruh kebijakan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan persoalan pembukaan kembali perlintasan kereta api yang pernah memakan korban jiwa. Meski masyarakat menginginkan akses tersebut segera dibuka, pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sendiri karena merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia yang harus melalui kajian keselamatan.
Contoh lain disampaikannya mengenai perbaikan jalan.
Menurut Sukirman, banyak masyarakat meminta pemerintah kabupaten segera menambal jalan yang rusak. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah desa.
"Kalau pemerintah kabupaten menggunakan anggaran untuk memperbaiki jalan yang bukan menjadi kewenangannya, justru dapat menjadi temuan pemeriksa bahkan berpotensi melanggar hukum," jelasnya.
Ia berharap kondisi tersebut juga dapat dipahami masyarakat sehingga tidak muncul anggapan bahwa pemerintah lamban dalam memberikan pelayanan.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Sebagai mantan wartawan, Sukirman mengaku memahami pentingnya keterbukaan informasi bagi media.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memberikan informasi yang dapat dikonsumsi publik secara terbuka.
"Sepanjang informasi tersebut memang menjadi hak masyarakat, tentu akan kami sampaikan secara transparan. Tetapi ada informasi tertentu yang memang harus dikaji terlebih dahulu karena menyangkut kepentingan yang lebih luas atau proses yang masih berjalan," katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tidak Ada Pengkotak-kotakan Media
Dalam dialog tersebut Sukirman juga menegaskan pemerintah tidak akan membedakan perlakuan terhadap media maupun organisasi wartawan.
Menurutnya, seluruh media memiliki kedudukan yang sama sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia bahkan mendorong terbentuknya forum komunikasi wartawan sebagai wadah silaturahmi sekaligus memperkuat distribusi informasi pembangunan.
"Silakan bergabung dalam organisasi mana pun. Pemerintah tidak akan mengkotak-kotakkan media. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pentingnya Kaidah Jurnalistik
Dalam arahannya, Sukirman juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan melalui penerapan kaidah jurnalistik.
Ia mengajak wartawan tetap menjadikan prinsip 5W+1H sebagai dasar penyusunan berita sehingga setiap informasi memiliki unsur fakta yang lengkap, mulai dari apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan, di mana, mengapa, hingga bagaimana kronologi peristiwa berlangsung.
Menurutnya, di tengah maraknya media sosial yang memungkinkan setiap individu menyebarkan informasi, wartawan profesional harus mampu menjadi pembeda melalui berita yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aspirasi Wartawan
Dalam sesi dialog, wartawan dari GarudaNitizen.id, Hadi Lempe, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan insan pers.
Ia menilai keterbukaan informasi masih menjadi persoalan utama yang dihadapi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, sejumlah mekanisme pelayanan di lingkungan pemerintahan justru dinilai membatasi akses informasi publik sehingga perlu dievaluasi agar masyarakat tetap memperoleh hak atas informasi secara terbuka.
Selain itu, ia menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun berdasarkan penghormatan terhadap profesi masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers.
Momentum Berbenah Pascaperubahan Kepemimpinan
Kegiatan Ngopi Bareng tersebut juga dipandang sebagai momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memperkuat komunikasi publik di tengah dinamika pemerintahan pascaperubahan kepemimpinan.
Melalui forum yang berlangsung secara terbuka itu, pemerintah bersama insan pers sepakat memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi pembangunan secara objektif, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, mencegah penyebaran hoaks, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin transparan, akuntabel, demokratis, dan berintegritas.( win )

