IRT di Pinrang Bongkar Dugaan Setoran BBM Subsidi ke Oknum Polres Pinrang


SULAWESI SELATAN|CyberPolri.id -Sabtu(8/8/2026) Dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi jenis solar subsidi yang melibatkan oknum polisi kembali mencuat di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan 


Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hadaria (47), warga Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, blak-blakan membongkar dugaan aliran dana setoran bulanan hingga jual-beli barang bukti di jajaran Satreskrim Polres Pinrang. 


Kepada jaringan , Hadaria mengaku terpaksa bersuara lantaran BBM jenis solar subsidi miliknya sebanyak 8 ton atau 8.000 liter beserta dua unit mobil miliknya dan satu unit mobil tangki milik rekannya ditangkap polisi.


 Isu penyitaan barang bukti ini diduga kuat dipicu lantaran Hadariah terlambat membayar uang setoran bulanan sebesar Rp2,5 juta kepada oknum personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang.


 Hadariah menceritakan, sebelum nekat terjun menjadi pelangsir solar subsidi, dirinya terlebih dahulu menemui Kasat Reskrim Polres Pinrang yang menjabat saat itu yaitu AKP Ananda Gunawan, untuk meminta izin agar bisnisnya tidak ditindak atau ditangkap.


 ”Karena saya takut ditangkap, saya terlebih dahulu menemui Pak Kasat Reskrim (Ananda Gunawan) untuk minta izin apakah boleh melangsir solar dan waktu itu Pak Kasat memberikan izin. Lalu dia mengarahkan saya menemui Pak Kanit Tipidter untuk membicarakan soal teknis setorannya,” ujar Hadaria


Usai arahan tersebut, Hadaria langsung menemui Kanit Tipidter yang kemudian meneruskannya ke anggota Unit Tipidter Polres Pinrang berinisial PH untuk menyepakati besaran “uang pengaman” setiap bulan. 


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama