Love Scam Mengerikan: Ngaku Polisi, Pria 23 Tahun Rekam & Peras Korban Rp2 Juta


JOMBANG | Cyberpolri.id – Bermula dari swipe di aplikasi cari jodoh, berakhir di jeruji besi. 

Satreskrim Polres Jombang mengamankan MIN, 23 tahun, warga Lampung. Pelaku diduga kuat menjalankan modus love scamming dengan cara paling keji: merekam video pribadi korban, lalu memerasnya.


Korban berinisial HZ kenal MIN di aplikasi “MUZZ”. Selama 2 minggu pelaku membangun kepercayaan. Puncaknya, ia mengajak video call. Tanpa sepengetahuan HZ, momen itu direkam. 


Itu jadi senjata.


Pada 12 Desember 2025, pelaku menghubungi korban lagi. Kali ini ia mengaku sebagai atasan polisi. Dengan nada mengancam, ia bilang akan menyebarkan rekaman itu ke media sosial jika HZ tidak transfer Rp2 juta.


Merasa tertekan dan takut, HZ akhirnya lapor. 


*Diburu ke Lampung*  

Penyelidikan intensif membawa polisi hingga ke Lampung Tengah. MIN ditangkap 17 Agustus 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Trimurjo. Dari tangannya disita atribut gadungan: baju putih, pin Reserse, dasi merah, kalung ID card, dan HP Redmi. Semua dipakai untuk meyakinkan korban bahwa dia “anggota Polri”.


MIN kini dijerat *Pasal 45A ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (10) huruf a UU ITE*. Ancaman hukumannya berat.


*Pesan Polisi:*  

Kasus ini bukan yang pertama. Pelaku mulai dari PDKT, minta video call, lalu pakai rekamannya untuk memeras. 


“Jangan mudah percaya orang baru kenal di aplikasi kencan. Jangan kirim data atau video pribadi. Kalau jadi korban, langsung lapor 110,” tegas Satreskrim Polres Jombang.


Satu klik bisa jadi bumerang. Jangan sampai cinta online merenggut harga diri dan uangmu.


Ririn

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama