Pemkab Madiun dan Kejari Amankan Aset Lewat Legal Opinion Tukar Menukar Tanah


Cyberpolri.id |MADIUN - Kamis (6/8/2026) Sekda Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si menghadiri Sosialisasi Pengamanan Aset dan Penyerahan Legal Opinion (LO) tentang Tukar Menukar Tanah Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Desa Ngampel, di Ruang IT Puspem Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur.


Dalam acara ini juga dilakukan Penandatangan Berita Acara Perjanjian Kerjasama Pinjam Pakai Barang oleh Sekda Kabupaten Madiun dan Kajari Kab. Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dilanjutkan penyerahan Legal Opinion oleh Kasidatun kepada Kepala BPKAD Kab. Madiun dan Kabag Hukum Setda Kab. Madiun yang disaksikan oleh Kepala BPN Kab. Madiun, Kepala Desa Ngampel, pimpinan OPD dan Kabag terkait.


Legal Opinion tentang Tukar Menukar Tanah Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Desa Ngampel ini menyusul adanya rencana pembangunan jalan tembus dari Masjid Quba’ menuju Jalan A. Yani mengingat rencananya ada penggunaan obyek Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel sebagai jalan tembus tersebut, sehingga pelaksanaanya memerlukan pertimbangan hukum. 


Untuk itu, Sekda Sigit Budiarto menjelaskan, jika pihak Pemkab Madiun mengajukan permohonan Legal Opinion dan Legal Assistance kepada Kejaksaan terkait Tanah Kas Desa Ngampel dalam zona pusat pemerintahan Kab. Madiun.


“Jadi TKD Ngampel berada di dalam zona pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, sehingga pihaknya mengajukan LO ke Kejari untuk proses tukar-menukar asset milik daerah agar niat baik ini aman demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara defacto sudah ada, namun ‘alas hukum’ perlu diajukan ke Kejaksaan (Kabupaten Madiun),” tandasnya.


Sementara itu, Kajari Kabupaten Madiun mengatakan bahwa sebenarnya asset milik Desa Ngampel juga masuk dalam asset Pemerintah Kabupaten Madiun, namun yang dilakukan saat ini adalah untuk mengatur kejelasan tata kelola dan administrasinya, sehingga dari sisi penegakan hukum dibuatkanlah Legal Opinion (Pendapat Hukum) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab. Madiun.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama