JOMBANG | Cyberpolri.id - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Sidang Pleno I akhirnya menyepakati dan mengesahkan tata tertib Muktamar ke-35 NU. Keputusan itu menjadi landasan bagi seluruh tahapan persidangan yang akan dilaksanakan selama muktamar berlangsung.
Di tengah dinamika yang terjadi di dalam ruang sidang, akses bagi awak media juga terlihat terbatas. Pintu utama menuju ruang persidangan di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum mendapat penjagaan ketat.
Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan secara langsung meskipun telah mengantongi kartu identitas atau ID card liputan. Ketatnya akses tersebut menjadi bagian dari pengamanan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Dengan telah disahkannya tata tertib, seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU dapat berlanjut ke agenda berikutnya. Keputusan tersebut menjadi pijakan penting bagi forum dalam menjalankan tahapan persidangan, termasuk pembahasan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Sidang Pleno I ini memperlihatkan dinamika organisasi yang cukup kuat di tengah forum tertinggi Nahdlatul Ulama. Meski sempat diwarnai perdebatan dan interupsi, para peserta akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengesahkan tata tertib dan melanjutkan rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang.
ririm

