KAJEN | Cyberpolri.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Nomor 9, Kota Semarang, Kamis (20/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri kepada para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah.
“Ini secara umum KPK, BPKP, kemudian Kementerian Dalam Negeri melakukan pembinaan kepada kepala daerah. Tentu saja dalam rangka mitigasi terkait dengan sama-sama menjaga integritas, terkait dengan pidana-pidana korupsi,” ujar Sukirman usai mengikuti kegiatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti secara lengkap oleh unsur-unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Substansinya itu dan diundang lengkap, Sekda, Inspektorat, Kepala PU, Ketua DPRD, komplit, untuk mendapatkan arahan termasuk dari Pak Gubernur,” katanya.
Sukirman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berikhtiar bersama seluruh jajaran untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keseluruhan secara umum begitu, kita bersama-sama berikhtiar, berkomitmen agar kemudian hal-hal yang tidak kita inginkan terkait dengan pelanggaran hukum pidana korupsi bisa kita hindari sama-sama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi strategis dari berbagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan, pencegahan korupsi, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.H., menyampaikan materi “Strategi Pencegahan Korupsi Berbasis Pemetaan Risiko pada Area Strategis Pemerintahan Daerah.”
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., menyampaikan materi “Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Materi mengenai “Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Berintegritas dalam Mendukung Pencegahan Korupsi” disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Selanjutnya, Deputi Bidang PPKD BPKP Republik Indonesia, Dr. Setya Nugroho, S.E., M.I.B.A., menyampaikan materi “Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko dan Penguatan APIP serta Mengawal Program Strategis Daerah.”
Dari sisi pengadaan barang dan jasa, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budhi Arijanta, S.H., K.N., menyampaikan materi “Penguatan Integritas dan Mitigasi Risiko Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah.”
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., turut memberikan materi mengenai “Kepemimpinan Kepala Daerah yang Berintegritas untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih, Efektif dan Akuntabel.”
Sementara itu, Ketua KPK, Komjen Pol (Purn.) Setyo Budiyanto menyampaikan materi “Penguatan Integritas Kepala Daerah melalui Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah.”
Adapun Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh memberikan materi “Penguatan Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko untuk Menjamin Akuntabilitas Pembangunan Daerah.”
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memahami pentingnya pemetaan risiko, penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penerapan tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa yang berintegritas. ( win )

