Polisi Petakan Kerawanan Pilkades Serentak 2026 di Pekalongan, Hoaks hingga Politik Uang Jadi Perhatian


PEKALONGAN | Cyberpolri.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama jajaran Forkopimda mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk menjaga seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis.


Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jumat (14/8/2026) sore. Sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder terkait hadir, diantaranya Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf, S.I.K., M.Si serta jajaran TNI, Polri, kejaksaan, camat, Danramil, Kapolsek, dan para kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades.


Ketua Pelaksana Pilkades, Agus Dwi Nugroho, mengatakan terdapat 34 desa yang direncanakan mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Pekalongan. Seluruh desa tersebut telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sebagai penyelenggara di tingkat desa.


"Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mematangkan persiapan, khususnya aspek teknis, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan baik, tertib, aman, dan sesuai ketentuan," kata Agus dalam kegiatan tersebut.


Ia menjelaskan, setelah pembentukan P2KD, seluruh panitia akan mendapatkan pembinaan teknis atau Bintek. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tugas, kewenangan, mekanisme, serta tahapan Pilkades.


Adapun masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 10-12 November 2026. Selanjutnya, penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan pada 13-17 November 2026, sementara masa tenang dimulai 17 November 2026.


"Pemungutan suara dijadwalkan pada 18 November 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara, penetapan hasil pemilihan hingga tahapan pelantikan kepala desa terpilih," ujarnya.


Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman meminta seluruh pihak memperhatikan kesiapan teknis dan logistik. Menurutnya, kebutuhan logistik harus tersedia dan dapat didistribusikan dengan baik hingga ke TPS.


Sukirman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu tahapan Pilkades, termasuk praktik politik uang.


"Kita harus mengedepankan profesionalisme dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades sehingga dapat terwujud pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan demokratis," kata Sukirman.


Ia juga meminta dukungan jajaran TNI dan Polri untuk bersama-sama mengawal seluruh tahapan Pilkades. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang juga dinilai penting untuk mencegah praktik tersebut.


Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menambahkan, Pilkades memiliki tingkat sensitivitas dan kerawanan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap tahapan harus diawasi dan dikelola secara transparan agar tidak memunculkan persoalan berkepanjangan.


"Hal-hal kecil yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades harus mendapatkan perhatian. Panitia harus melaksanakan seluruh tahapan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau permasalahan di kemudian hari," ujarnya.


Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah persiapan pengamanan, termasuk melalui koordinasi lintas sektoral.


Menurutnya, dari 34 desa yang melaksanakan Pilkades di Kabupaten Pekalongan, 28 desa berada di wilayah hukum Polres Pekalongan, sedangkan enam desa lainnya berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.


"Kami membutuhkan kesiapan seluruh stakeholder untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Rachmat.


Kapolres menyoroti sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, di antaranya praktik politik uang, mobilitas massa, konflik antar pendukung, hingga penyebaran hoaks.


Rachmat menyebut sejumlah calon kepala desa juga telah dilakukan profiling sebagai bagian dari deteksi dini. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus mencegah munculnya kegiatan yang dapat memicu konflik.


"Permasalahan yang awalnya kecil apabila tidak dilakukan mitigasi dengan baik bisa berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Karena itu, peran Kapolsek sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan, deteksi dini, dan mitigasi di wilayah masing-masing," jelasnya.


Ia juga meminta para Kapolsek dan Danramil segera melakukan pengecekan apabila ditemukan informasi atau berita hoax terkait Pilkades. Informasi yang tidak benar dinilai berpotensi mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Selain itu, Kapolres meminta pemetaan kerawanan dilakukan secara optimal, khususnya di setiap TPS. Potensi konflik antar pendukung, provokasi, politik uang, serta gangguan ketertiban harus diidentifikasi sejak dini.


"Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, panitia pemilihan, dan seluruh stakeholder menjadi faktor penting untuk mewujudkan Pilkades yang aman dan kondusif," tegasnya.


Saat ini, seluruh 34 desa yang akan menggelar Pilkades telah membentuk P2KD dan tahapan pemilihan memasuki proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).


Jajaran kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Tim Pengendali Pilkades untuk memonitor perkembangan setiap tahapan. Pola pengamanan juga akan dikoordinasikan bersama panitia Pilkades, disertai pemetaan potensi kerawanan di tingkat desa, TPS, dan lokasi kegiatan.


Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi konflik sejak dini dan memastikan Pilkades serentak Kabupaten Pekalongan 2026 berlangsung aman, tertib, demokratis, transparan, serta berintegritas. (Win)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama