Diduga Ada Klaster Rumah Mewah untuk Napi, Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

CIBINONG | Cyberpolri.id – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya klaster rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong yang diduga digunakan oleh narapidana.

Sebelumnya, keberadaan klaster tersebut sempat dibantah dengan alasan bangunan yang berada di lingkungan lapas diperuntukkan sebagai rumah dinas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman RI.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selain Wisnu Hani Putanto, empat pejabat lainnya yang turut dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait kondisi di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama