PEMALANG | Cyberpolri.id — Musyawarah terkait pembangunan Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, digelar pada Sabtu (19/9/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimcam Belik, paguyuban pasar, serta para pedagang Pasar Belik.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membahas keberlanjutan pembangunan pasar sementara setelah kawasan Pasar Belik sebelumnya terdampak kebakaran. Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya juga telah melakukan berbagai langkah penanganan pascakebakaran, termasuk pendataan dan bantuan bagi pedagang terdampak.
Dalam musyawarah tersebut hadir Kepala BPBD Agus Ikmaludin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdak) Rosi Kartika Dewi, perwakilan Inspektorat Tantri Cahyaningtyas, serta Kepala Pasar Belik. Turut hadir unsur Forkopimcam, Camat Belik, Kapolsek Belik, perwakilan Koramil, paguyuban Pasar Belik, dan para pedagang.
Pertemuan berlangsung dengan melibatkan langsung para pedagang dan paguyuban pasar. Dalam forum tersebut, para pihak membahas pembangunan pasar sementara sebagai langkah untuk mendukung kembali aktivitas perdagangan masyarakat pascakebakaran.
Anggaran Pembangunan Rp1,6 Miliar
Hasil musyawarah menyepakati rencana pembangunan Pasar Belik sementara dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar.
Anggaran tersebut direncanakan berasal dari dua sumber, yakni Rp800 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Rp800 juta dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kesepakatan pembangunan tersebut diterima oleh paguyuban dan para pedagang Pasar Belik yang hadir dalam musyawarah. Pembangunan diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar aktivitas ekonomi para pedagang dapat kembali berjalan.
Berdasarkan informasi dalam musyawarah, pelaksanaan pembangunan dijadwalkan mulai 12 September 2026 hingga 12 Oktober 2026.
Pedagang Minta Pembangunan Sesuai SOP
Selain menyepakati pembangunan, masyarakat dan pedagang juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan perhatian terkait pelaksanaan pekerjaan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah agar seluruh proses pembangunan Pasar Belik dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), ketentuan teknis, serta mekanisme yang berlaku.
Pihak-pihak terkait menyatakan kesiapan untuk bersama-sama melakukan pengawalan terhadap proses pembangunan. Pengawasan tersebut juga diharapkan melibatkan masyarakat serta lembaga masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan sesuai dengan kesepakatan.
Hal ini menjadi penting mengingat sebelumnya persoalan transparansi pembangunan Pasar Belik sempat menjadi perhatian publik, terutama terkait informasi pekerjaan dan papan informasi proyek di lokasi.
Pemerintah Kecamatan Belik sendiri sebelumnya telah melakukan monitoring terhadap pembangunan Pasar Belik dan menyatakan bahwa proses pengerjaan perlu berjalan sesuai target waktu, spesifikasi teknis, serta anggaran yang ditetapkan.
Anggaran Masih Berproses, Pekerjaan Tetap Berjalan
Dalam musyawarah juga dibahas kondisi anggaran yang hingga saat ini masih dalam proses. Meski anggaran pemerintah belum turun, proses pembangunan tetap berjalan.
Dalam kondisi tersebut, pihak PT Presisko disebut mengambil langkah untuk tetap melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan anggaran pribadi terlebih dahulu, sambil menunggu proses pencairan dan mekanisme anggaran dari pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar pembangunan tidak terhenti dan target penyelesaian yang telah dibahas bersama tetap dapat dikejar.
Namun, seluruh proses pembiayaan dan pelaksanaan pekerjaan tetap diharapkan mengikuti ketentuan administrasi, pengadaan, pertanggungjawaban keuangan, serta aturan pembangunan yang berlaku.
Kesepakatan Bersama untuk Pemulihan Aktivitas Pedagang
Musyawarah pembangunan Pasar Belik tersebut pada akhirnya menjadi forum untuk mempertemukan kepentingan pemerintah, pelaksana pekerjaan, paguyuban, pedagang, dan masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan pembangunan pasar sementara senilai Rp1,6 miliar tersebut, para pedagang berharap tempat usaha dapat segera kembali digunakan sehingga aktivitas perekonomian masyarakat Belik dapat pulih.
Pembangunan pasar juga diharapkan tidak hanya mengejar target waktu, tetapi tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan, transparansi, serta pengawasan bersama.
Terlebih, Pasar Belik merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Belik. Pemerintah Kecamatan Belik sebelumnya juga menegaskan pentingnya kualitas struktur dan keselamatan dalam pembangunan pasar agar fasilitas tersebut dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan pengawalan bersama antara pemerintah, aparat, paguyuban, pedagang, dan masyarakat, proses pembangunan Pasar Belik diharapkan dapat berjalan sesuai kesepakatan serta memberikan kepastian bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.
(Siswoyo.Anto.Tim)


