JOMBANG | Cyberpolri.id – Rangkaian kegiatan Jizah Kubro di Tambakberas, Jombang, menyisakan sejumlah persoalan. Polisi mengungkap tiga perkara dugaan kekerasan yang terjadi setelah kegiatan tersebut pada 15–16 Agustus 2026.
Tiga perkara itu meliputi dugaan pengeroyokan terhadap korban di bawah umur, kekerasan secara bersama-sama di muka umum, hingga pengrusakan barang yang berujung pada terbakarnya sebuah sepeda motor.
Dari pengungkapan tersebut, sejumlah pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara empat orang lainnya masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban Dihadang Saat Pulang dari Jizah Kubro
Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua orang menjadi korban dalam perkara ini, yakni SDNI (17) dan MRA (19). Polisi mengungkap sejumlah orang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, termasuk dua orang yang masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Berdasarkan dokumen perkara, kedua korban sebelumnya menghadiri kegiatan Jizah Kubro di kawasan Tambakberas. Saat perjalanan pulang, mereka dihadang sekelompok pemuda.
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Para korban menjadi sasaran pengeroyokan menggunakan tangan kosong maupun alat.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dilempari Batu hingga Diserang Senjata Tajam
Perkara kedua terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, tepatnya di utara PT Camino Industrial Indonesia, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban berinisial BJA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan AJ (19) sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni HD, BT, dan ER, masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Peristiwa bermula ketika korban bersama tiga rekannya melintas menggunakan sepeda motor setelah menghadiri kegiatan Jizah Kubro.
Saat berada di lokasi, mereka dihadang sekelompok pemuda yang tidak dikenal.
Kelompok tersebut kemudian melakukan pelemparan batu dan menendang sepeda motor korban. Aksi kekerasan berlanjut hingga korban diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, BJA mengalami luka pada bagian punggung kanan, tepatnya di sekitar tulang rusuk.
Honda Beat Dirusak hingga Terbakar
Selain kekerasan terhadap orang, polisi juga menangani perkara kekerasan terhadap barang yang terjadi di lokasi yang sama di wilayah Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.08 WIB. Pemilik kendaraan berinisial AHD (18) menjadi korban dalam perkara ini.
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni ANH (24) dan RG (20).
Dalam kejadian tersebut, sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol S-2461-JCC tertinggal saat terjadi keributan.
Sepeda motor tersebut kemudian menjadi sasaran kelompok pemuda. Kendaraan mengalami kerusakan sebelum akhirnya terbakar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya pakaian, batu, telepon seluler, STNK, serta sejumlah bagian sepeda motor yang telah hangus terbakar.
Empat Orang Masih Diburu
Dari tiga perkara yang diungkap tersebut, polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, proses penyidikan masih berlanjut karena terdapat empat orang yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Mereka telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara keseluruhan rangkaian kekerasan yang terjadi pascakegiatan Jizah Kubro di Jombang.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian aparat agar aksi kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda tidak kembali terjadi, khususnya setelah kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah besar.
Ririn

