Penjual Pentol Dihajar Massa Usai Menegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Ditangkap

KUDUS | Cyberpolri.id — Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi mimpi buruk bagi EFS (22), penjual pentol asal Kecamatan Kota. Sekitar pukul 01.00 WIB Jumat (25/9/2026), EFS hampir ditabrak oleh pengendara sepeda motor tanpa lampu yang melintas dekat gerobaknya. 

Pengendara itu tak hanya ugal-ugalan; ia juga mengumpat korban. Setelah menutup dagangannya, EFS bersama seorang teman mencari pelaku — namun yang mereka temui justru sekelompok pemuda berknalpot bising.

Ketika EFS menegur, teguran sederhana itu berbuah kekerasan. Romongan pemuda itu balik menyerang, memukul dan menendang korban secara bersama-sama. Akibat pengeroyokan, EFS menderita luka di wajah, kepala, dan kaki. Bukannya meminta maaf, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terluka hingga ia melapor ke Polres Kudus.

Polisi bergerak cepat. Tim Satreskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka di rumah masing-masing: FA (16), IN (16), dan MNH (18). Petugas menyita beberapa barang bukti pakaian yang diduga dipakai saat kejadian: satu kaus hitam, satu jaket abu-abu, dan satu jaket putih bercorak hijau.

Kasatreskrim AKP Happy Nawang Kuncoro menyatakan perkara masih dalam penyidikan dan penyelidikan terus berlanjut. “Kami tidak berhenti pada tiga pelaku yang sudah diamankan. Tim masih mengembangkan dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat,” tegasnya. Semua tersangka akan dimintai pertanggungjawaban menurut hukum.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Selain langkah penegakan hukum, polisi mengimbau masyarakat—khususnya anak muda—untuk tidak mudah terpancing emosi dan menahan diri dari tindakan main hakim sendiri yang berujung pidana.

Kejadian ini bukan sekadar perkelahian di jalan. Ini cermin masalah keselamatan publik dan budaya impunitas: ketika kekerasan jadi jawaban instan atas teguran kecil, siapa yang dijamin aman di ruang publik? Polisi menegaskan akan mengejar semua pelaku hingga tuntas. Masyarakat diminta melapor dan menyerahkan pengusutan kepada aparat, jangan biarkan amarah merampas rasa keadilan dan keselamatan bersama.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama