KAJEN | Cyberpolri.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (28/9/2026).
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 11 formasi JPTP yang telah melalui proses seleksi. Namun, baru 10 pejabat yang dilantik, sementara satu formasi, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Sepuluh pejabat yang dilantik yakni Eka Iman Prabawa sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan; Ari Arfianto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia; serta Fuadi Jaman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selanjutnya, Indria Madyawati dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan; Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan; Abdul Azis sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan; dan Argo Yuda Ismoyo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Kemudian, Farid Abdul Hakim dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan; Tuti Haryati sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; serta Rian Ardana Putra sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan rangkaian proses yang telah berlangsung cukup panjang dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, pelantikan hari ini dapat kita laksanakan. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pada hari ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 16 September 2026,” ujarnya.
Sukirman menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus segera dilaksanakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tentu saja saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini mendapatkan amanah untuk mengemban jabatan yang baru. Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Saya minta segera bekerja, mapping kondisi lapangan, memahami persoalannya, mendengarkan jajarannya, terutama masyarakat,” tegasnya.
“Yang sudah baik kita lanjutkan, yang masih kurang kita perbaiki. Kalau ada persoalan jangan dibiarkan berlarut-larut, segera cari jalan keluarnya sesuai aturan dan kita rembuk bersama-sama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sukirman menekankan pentingnya peran para pejabat baru dalam mengawal program dan penganggaran daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah mempersiapkan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, “Sebelum pelantikan, terus terang saya sudah banyak berdiskusi dengan Pak Sekda berkaitan dengan tugas-tugas Bapak/Ibu sekalian. Kita hari ini sebentar lagi akan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Tentu penyesuaian-penyesuaian program, penyesuaian-penyesuaian anggaran kita lakukan bersama-sama,” jelasnya.
Ia meminta indikator-indikator kinerja yang telah disepakati melalui RKPD dapat dikawal secara cermat. Hal tersebut dinilai penting agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target, “Kita sedang konsentrasi, khususnya di bulan Oktober, paling lama November, kita akan merumuskan APBD tahun anggaran 2027. Tentu indikator-indikator yang telah kita sepakati bersama melalui RKPD dan seterusnya harus kita perhatikan baik-baik, harus kita stressing dengan penuh ketelitian dan detail,” tuturnya.
Sukirman menegaskan bahwa proses pengisian JPTP telah dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi, “Dalam pengisian jabatan ini, kita juga berkomitmen bahwa setiap jabatan harus diisi oleh aparatur yang memang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Ia menyebut proses seleksi telah berlangsung panjang dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan secara objektif dengan berpedoman pada prinsip merit dan meritokrasi, “Prosedur yang sudah kita lewati sudah sangat komplit. Saya dibantu Pak Sekda, Pak Ajid, dan seluruh konco-konco dalam hal memberikan pemahaman tentu sudah melalui proses yang panjang dan berliku, dan memang tidak mudah karena hampir semua calonnya memiliki kualitas dan kapasitas yang sangat lebih. Nah, itu bukan sesuatu hal yang sederhana ketika kita harus memutuskan. Karena itu prosesnya harus dilakukan secara objektif, sesuai dengan prinsip merit, prinsip meritokrasi. Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan titipan,” tegasnya.
Selain penataan JPTP, Sukirman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melanjutkan penataan pejabat administrator dan pengawas. Per 1 Oktober 2026, terdapat 48 jabatan administrator dan 139 jabatan pengawas yang mengalami kekosongan, “Penataan ini perlu segera kita lakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sukirman berharap penataan birokrasi tersebut dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, “Pada akhirnya, seluruh penataan dan pembenahan birokrasi yang kita lakukan harus bermuara pada satu hal, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera memahami kondisi di lingkungan kerjanya, membangun komunikasi dengan jajaran serta masyarakat, dan bekerja secara responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan, “Saya ingin masyarakat ketika datang ke kantor pemerintah merasa dilayani, bukan dipersulit. Tidak ada birokrasi-birokrasi yang berkepanjangan. Kalau kita bisa selesaikan hari ini, jangan ditunda-tunda. Kalau ada prosedur yang harus dilalui, jelaskan dengan baik. Kalau memang belum bisa diselesaikan, sampaikan dengan baik dan berikan kepastian kepada masyarakat. Kelihatannya sederhana, tetapi hal-hal seperti inilah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Selain pelayanan, Sukirman berharap integritas para pejabat dan seluruh jajaran pemerintahan tetap dijaga dalam menjalankan tugas. Kejujuran, keterbukaan, keteladanan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, “Untuk memberikan pelayanan yang baik, tentu harus didukung dengan integritas. Saya juga minta integritas benar-benar dijaga. Sudah sangat kita pahami bersama, kejujuran, keterbukaan, role model sesuai aturan, garis kerja sesuai aturan,” katanya
Di akhir amanatnya, Sukirman meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dengan jajaran masing-masing, membangun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, serta tidak ragu berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah, “Segeralah berkonsolidasi dengan seluruh jajarannya, berkoordinasi juga dengan OPD-OPD terkait, para asisten. Jangan sungkan-sungkan meminta konsultasi dengan Pak Sekda dan seterusnya,” pesannya.( win )


