SITUBONDO | Cyberpolri.id — Pengawasan publik terhadap pengelolaan dana negara kembali mengemuka. Aktivis Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia DPC Situbondo, Zainul Hasan, menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 3 Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan pemantauan lapangan selama lima hari (12–17 September 2026), ditemukan sejumlah poin kritis terkait transparansi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), hingga kepatuhan mutu material dalam proyek senilai Rp826.326.200 tersebut.
Temuan Lapangan & Sorotan Kritis
* Transparansi Informasi: Papan informasi proyek dan banner imbauan APD memang terpasang di lokasi. Namun, posisinya berada di sudut yang minim keterlihatan publik, sehingga dinilai formalitas belakangan.
* Kepatuhan APD & K3: Meski ada banner "Anda Memasuki Kawasan Wajib APD", dokumentasi visual menunjukkan sejumlah pekerja berada di area ketinggian tanpa perlengkapan APD lengkap. Kondisi ini dinilai mengabaikan regulasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
* Uji Spesifikasi Material: Terdapat material konstruksi seperti genteng, semen, hingga baja ringan di lokasi. LPKAN menegaskan bahwa tampilan fisik material perlu diuji dan diverifikasi secara teknis dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) guna memastikan tidak ada penyimpangan mutu.
Dorongan Verifikasi, Bukan Menghakimi
Zainul Hasan menegaskan bahwa temuan ini ditujukan sebagai bahan pengawasan masyarakat, bukan vonis sepihak.
"Pengawasan dilakukan agar proyek bersumber APBN TA 2026 ini menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo turun langsung memeriksa fisik, material, dokumen, hingga keselamatan kerja saat proyek masih berjalan, bukan menunggu pekerjaan selesai," ujar Zainul.
Upaya Konfirmasi
Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kepala SD Negeri 3 Lamongan selaku pihak pelaksana P2SP melalui pesan WhatsApp secara berkala. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait.
Tim



