SK Terbit, Puluhan Ribu Calon Manajer Kopdes Merah Putih Masih Menunggu Kepastian Penempatan dan Status Kerja



JAKARTA | Cyberpolri.id — Surat keputusan (SK) bagi para calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah diterbitkan. Namun, para calon manajer tersebut masih belum dapat sepenuhnya menjalankan tugas karena masih menunggu penempatan di gerai koperasi masing-masing.

Kondisi tersebut membuat puluhan ribu calon manajer masih menanti kepastian mengenai kapan mereka mulai bekerja serta bagaimana mekanisme hubungan kerja yang akan diberlakukan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah status kepegawaian para manajer. Hingga kini, terdapat pernyataan berbeda mengenai hubungan kerja mereka dengan badan usaha yang terlibat dalam program tersebut.

Dony Oskaria menyatakan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih bukan merupakan pegawai BUMN. Sementara itu, Direktur Agrinas Pangan menyebut para manajer tersebut berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Perbedaan penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan calon manajer, khususnya terkait kepastian status pekerjaan, hak dan kewajiban, serta mekanisme penugasan mereka setelah SK diterbitkan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com pada 24 September 2026 pukul 05.24 WIB, terdapat sekitar 29.830 calon manajer yang masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait penempatan dan pelaksanaan tugas.

Dengan demikian, penerbitan SK belum serta-merta membuat seluruh calon manajer dapat langsung bekerja di lapangan. Mereka masih menunggu penempatan di gerai masing-masing sekaligus kepastian mengenai hubungan kerja.

Situasi ini juga menjadi perhatian dalam melihat kesiapan operasional Kopdes Merah Putih secara keseluruhan. Kepastian mengenai sumber daya manusia, struktur hubungan kerja, penempatan, hingga kesiapan gerai menjadi bagian penting sebelum kegiatan koperasi dapat berjalan secara optimal.

Sumber: Kompas.com


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama