KEBUMEN | Cyberpolri.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan karaoke, Sabtu malam (17/10/2026). Operasi dimulai pukul 23.00 WIB dan menindaklanjuti potensi penyalahgunaan narkotika di lokasi berkumpulnya publik.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kismanto, didukung personel Satsamapta dan Sipropam, melakukan pemeriksaan urine terhadap 43 pengunjung karaoke. Pemeriksaan dini ini bertujuan memetakan dan menekan kemungkinan peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf menegaskan bahwa KRYD dilaksanakan untuk mencegah narkoba menjangkau berbagai lapisan masyarakat. "Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius. Peredaran bisa menyasar siapa saja, termasuk pengunjung tempat hiburan. Oleh sebab itu, pengawasan dan penindakan harus terus berjalan," kata AKBP Rachmad, Minggu (18/10/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan semua 43 sampel urine negatif terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Polisi menyatakan kegiatan berjalan tertib dan mendapat dukungan dari pengunjung serta pengelola tempat hiburan.
Meski hasil negatif, Polres Kebumen menegaskan operasi tidak berhenti pada satu malam. Penindakan dan pengawasan berkelanjutan tetap dijalankan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kebumen.
Polres juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dianggap kunci agar upaya pencegahan dan penegakan hukum bisa berjalan efektif.
Dengan langkah patroli dan pemeriksaan seperti ini, Polres Kebumen berharap tempat hiburan tetap aman, pengunjung terlindungi, dan potensi penyalahgunaan narkotika dapat diminimalkan.
Imam r

