NGAWI | Cyberpolri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Sodiq Triwidiyanto, menyampaikan bahwa pagu APBD yang pada 2026 berada di kisaran Rp2,07 triliun diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp2,03 triliun pada 2027.
Jumat (30/10/2026).
Penyesuaian tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja yang dinilai bukan merupakan prioritas utama. Beberapa pengeluaran yang menjadi sasaran efisiensi di antaranya perjalanan dinas, biaya makan dan minum, serta penyelenggaraan kegiatan seremonial.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Ngawi menegaskan bahwa pembangunan daerah dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Langkah efisiensi dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Selain mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, Pemkab Ngawi juga berupaya memperkuat perekonomian daerah melalui pengembangan berbagai sektor potensial, seperti pertanian, perdagangan, jasa pertanian, dan industri. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Pertumbuhan kawasan industri di Ngawi turut dinilai memiliki dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas industri tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha pendukung, seperti rumah kos, jasa laundry, hingga warung makan.
Di sisi lain, Sodiq menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tidak serta-merta akan diikuti dengan kenaikan tarif retribusi daerah. Penyesuaian pendapatan daerah akan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih mencerminkan kondisi serta nilai objek pajak di lapangan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Ngawi berharap keterbatasan anggaran pada 2027 tidak menghambat pelaksanaan pembangunan. Efisiensi belanja dan optimalisasi potensi pendapatan daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program pemerintah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
(Nang)

