Kurir Sabu Diringkus di Kebun Pisang Jepara — Terungkap Sudah Delapan Kali Kirim Narkoba

JEPARA | Cyberpolri.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara menggagalkan peredaran sabu dini hari dan menangkap seorang kurir yang sudah berkali‑kali memasok barang haram ke wilayah setempat. Tersangka FH (34), warga Kecamatan Kalinyamatan, ditangkap saat mengambil paket sabu di sebuah kebun di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga kebun pisang tersebut kerap dipakai sebagai titik transaksi. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian. Petugas melihat tersangka datang mengendarai Honda Vario 150 putih, turun, dan mencabut sesuatu dari dekat pohon pisang—lalu langsung diamankan.

Dalam penggeledahan petugas menemukan bukti satu paket sabu seberat 3,21 gram (bruto) yang dibungkus lakban hitam, satu unit ponsel beserta SIM card, dan sepeda motor yang dipakai tersangka. 

Dari pemeriksaan awal, FH mengaku berperan sebagai kurir karena tergiur upah dan kemudahan mengonsumsi barang tersebut; pengakuannya menambah murka: aksi ini ternyata merupakan kali kedelapan ia mengirim narkoba, sedangkan tujuh pengiriman sebelumnya berjalan mulus.

"Informasi warga menjadi kunci pengungkapan. Kami akan kembangkan jaringan di atasnya," kata AKP Dwi Prayitna.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Jepara beserta barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan. 

FH dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) jo. Lampiran UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya lingkungan bila warga lengah dan pelaku terus mengeksploitasi celah. Aparat menegaskan perlunya peran aktif masyarakat untuk melaporkan segera aktivitas mencurigakan agar kurir dan bandar tidak terus beroperasi. Polisi juga mengimbau keluarga dan lingkungan untuk mencegah warga terjerumus menjadi kurir karena janji upah sesaat.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama