KUNINGAN | Cyberpolri.id – Keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia pelajar. Selain untuk mencegah kecelakaan, pemahaman mengenai aturan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati pengguna jalan lain.
Pendekatan tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melalui program “Polisi Sahabat Generasi Muda” di SMA Negeri 1 Kuningan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Kamsel dan sejumlah anggota Satlantas Polres Kuningan.
*Bangun kesadaran sejak di sekolah*
Dalam suasana yang komunikatif, petugas mengajak para siswa memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban karena takut ditilang. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai etika berkendara, penggunaan helm berstandar SNI yang terpasang dan terkunci dengan benar, serta pentingnya memenuhi persyaratan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau lebih.
Petugas juga mengingatkan para siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor apabila belum memenuhi ketentuan usia dan persyaratan berkendara.
*Pelajar diajak menolak balap liar*
Selain materi keselamatan berkendara, Satlantas Polres Kuningan menyampaikan imbauan mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Para siswa juga diajak menjauhi aksi balap liar dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Edukasi tersebut diperluas dengan pembahasan mengenai berbagai persoalan yang rentan dihadapi remaja, seperti geng motor, perundungan atau bullying, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.
Melalui pendekatan yang bersahabat, polisi mendorong pelajar untuk berani berkata tidak terhadap ajakan negatif dan memilih kegiatan yang mendukung masa depan.
*Bukan menakut-nakuti*
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kesadaran hukum pelajar melalui komunikasi yang terbuka dan edukatif. Polisi tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman sebelum pelanggaran terjadi.
Dengan pendekatan tersebut, aturan lalu lintas diharapkan dapat dipahami sebagai perlindungan, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan.
Pelajar juga diingatkan bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti memakai helm, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta menghargai pengguna jalan lainnya.
*Jadi pelopor keselamatan
Satlantas Polres Kuningan berharap para siswa SMAN 1 Kuningan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Para pelajar dapat menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada teman dan keluarga, sehingga budaya tertib berlalu lintas tidak berhenti di ruang kelas.
Melalui program “Polisi Sahabat Generasi Muda”, Polres Kuningan terus berupaya membangun kedekatan dengan pelajar sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Generasi muda yang tertib, sadar aturan, dan peduli terhadap keselamatan diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kuningan.
Imam r

