JOMBANG | Cyberpolri.jd – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang, Cak Loem, angkat bicara menanggapi isu yang menyebut organisasinya menerima sejumlah uang dari PT Jombang Pangan Nusantara (JPN). Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut sekaligus menantang pihak-pihak yang menyebarkannya untuk menunjukkan bukti, bukan sekadar melontarkan isu.
Bantahan itu disampaikan Cak Loem saat bersama sejumlah perwakilan PAGAR Jombang mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin (2/11/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengajukan audiensi dengan Bupati Jombang guna meminta kejelasan sekaligus mendorong penyelesaian polemik aktivitas PT JPN di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Namun, upaya untuk bertemu langsung dengan kepala daerah belum membuahkan hasil karena Bupati Jombang sedang tidak berada di tempat. Meski demikian, Cak Loem tetap menyampaikan sikap tegas organisasinya kepada awak media.
"Kami tegaskan secara terbuka, PAGAR Jombang tidak pernah menerima uang dari PT JPN. Jangan membangun opini seolah-olah perjuangan kami bisa dibeli atau dihentikan dengan uang. Kami berdiri atas dasar aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok," tegas Cak Loem.
Menurutnya, munculnya tudingan tersebut jangan sampai mengaburkan persoalan utama yang selama ini menjadi perhatian dan keluhan masyarakat, yakni dampak aktivitas PT JPN terhadap lingkungan sekitar.
Desak Pemkab Turun Tangan, Jangan Hanya Terima Laporan
PAGAR Jombang menilai polemik PT JPN tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi atau sebatas menerima laporan masyarakat. Pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah nyata dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Sejumlah aspek yang diminta untuk dievaluasi meliputi kondisi lingkungan sekitar perusahaan, kelengkapan dan kesesuaian perizinan, sistem pengelolaan limbah, hingga pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
PAGAR berharap instansi terkait tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melakukan koordinasi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh dan transparan.
"Kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus menyampaikan keluhan, tetapi penyelesaiannya tidak pernah benar-benar terlihat. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan sekadar menunggu persoalan mereda dengan sendirinya," ujarnya
Audiensi dengan Bupati Masih Menunggu Kepastian
Belum terlaksananya audiensi membuat PAGAR Jombang harus menunggu kepastian jadwal pertemuan berikutnya. Mereka berharap Bupati Jombang bersedia menerima aspirasi masyarakat secara langsung dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup, perizinan, dan pengawasan usaha.
Cak Loem menegaskan, penyelesaian polemik PT JPN harus mengacu pada hasil pemeriksaan objektif dan fakta di lapangan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan, tetapi juga kepastian mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan pemerintah.
Cak Loem: Kalau Ada Bukti, Silakan Tunjukkan!
akhir keterangannya, Cak Loem kembali menegaskan bahwa PAGAR Jombang tidak akan mundur dalam mengawal aspirasi masyarakat meskipun muncul berbagai tudingan.
Ia mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti terkait dugaan penerimaan uang tersebut untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau memang ada pihak yang memiliki bukti bahwa PAGAR menerima uang, silakan buktikan melalui mekanisme yang benar. Jangan hanya melempar tudingan tanpa dasar. Kami tidak sedang mencari panggung, apalagi keuntungan. Kami ingin persoalan yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan penyelesaian," tandasnya.
Polemik PT JPN kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat. Bantahan PAGAR terkait isu dugaan penerimaan uang merupakan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Sementara itu, keluhan masyarakat mengenai aktivitas perusahaan tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PT JPN maupun Pemkab Jombang terkait isu dugaan penerimaan uang dan perkembangan penanganan keluhan masyarakat tersebut.
(Ririn)

