Pemkab Sukoharjo Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tidak Terprovokasi Isu Penggerebekan Ponpes Laban

SUKOHARJO | Cyberpolri.id – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial terkait polemik penggerebekan di salah satu pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.

Masyarakat diminta menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemkab menegaskan, penyelesaian perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Hal itu disampaikan Sapto saat ditemui dalam Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu (1/11).

Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Beberapa organisasi yang dilibatkan di antaranya PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi agar situasi kembali kondusif. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi,” ujar Sapto

Pemkab Sukoharjo juga mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan diharapkan turut memberikan edukasi kepada warga.

Sapto meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Dia menegaskan, peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu sudut pandang.

“Kami mengajak masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa kejadian sebelumnya. Karena itu, informasi yang diterima harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi konflik keagamaan. Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan ketenangan, tabayun, serta menjaga hubungan baik antarumat beragama.

“Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang informasi disampaikan secara utuh dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini dapat disikapi dengan bijak,” jelas Sapto.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan, tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo. Tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.

kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana,” ungkap Andika.

Andika juga mengimbau masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi di media sosial. Warga diminta melakukan pengecekan sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ketua FKUB Sukoharjo Abbas turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Dia menegaskan, polemik tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antaragama.

“Mari kita jaga Sukoharjo agar tetap aman, tenteram, dan damai. Jangan mudah terprovokasi. Wujudkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga,” tandasnya.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama