KOTA MADIUN|Cyberpolri.id - Temuan mengejutkan kembali muncul dari proyek milik Dinas PUPR Kota Madiun senilai Rp 2,1 Miliar di Jalan Merapi - Cokroaminoto, tepatnya di Jln Pahlawan Kota Madiun.
Senin (2/11/2026)
Setelah sebelumnya tiang papan proyek di depan Hotel Merdeka Kota Madiun, kini ditemukan fakta lebih serius. Besi wiremesh yang akan digunakan untuk pengecoran trotoar juga dalam kondisi berkarat parah (teyeng).
Dari foto terbaru yang diterima redaksi, terlihat jelas hamparan besi wiremesh berwarna coklat kemerahan akibat karat, tergeletak di atas tanah galian. Besi tersebut diduga kuat akan langsung dicor tanpa pembersihan karat.
Secara teknis, besi yang berkarat dapat mengurangi daya rekat dengan beton dan menurunkan kekuatan konstruksi. Hal ini sangat berisiko untuk ketahanan trotoar jangka panjang.
Proyek dengan nomor kontrak 027/PPK-BM/047.6/40.1.10/2026 ini dikerjakan oleh CV. Rumpun Jaya dan diawasi oleh CV. Hana Mahaeswara. Masyarakat mempertanyakan peran pengawasan, mengapa material berkarat dibiarkan terpasang di lapangan.
Warga berharap Walikota Madiun dan Dinas PUPR segera turun sidak untuk memastikan mutu material sesuai RAB dan spesifikasi.
(Nang)

