![]() |
Tersangka MJ(44) dan WH (45) |
SEMARANG | Cyberpolri.id - Ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Blora, MJ(44), yang dikenal dengan sapaan Mbah Mun, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan pengadaan solar industri fiktif. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian lebih dari Rp333 juta.
MJ diamankan bersama istrinya, WH (45), yang diduga turut membantu aksi penipuan tersebut. Pasangan ini diketahui menjalankan modus dengan mengaku sebagai mitra bisnis dari perusahaan resmi dan menjanjikan pengiriman solar industri.
“Pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Humas perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudangnya sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (20/5/2025).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar kepolisian dalam rangka pemberantasan tindak kriminal di wilayah Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, MJ dan WH dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tim