MESIN UANG JUDI ONLINE ILEGAL LAPORAN PPATK MENCAPAI Rp. 327 T


SURABAYA | Cyberpolri.id - Pernahkah kita membayangkan di balik layar ponsel yang tampak biasa, ada arus uang haram yang mengalir deras, diam-diam, senyap, tapi sangat nyata. Itulah judi online, atau yang kini akrab disebut judol se indonesia.Minggu (25/5/2025)

Permainan yang sekilas tampak remeh ini ternyata menyimpan bahaya besar. Menurut laporan resmi dari PPATK, perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2023 saja mencapai 327 Triliun.

Bila ditotal sejak 2017, jumlahnya telah menembus angka 517 Triliun. Angka yang mengerikan, mengingat itu baru yang tercatat. Di saat yang sama, empat bank terbesar Indonesia: BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, mencetak total laba bersih sekitar 192 Triliun per tahun.

Bayangkan, aktivitas ilegal seperti judi online nyaris menyamai mesin uang paling sah dan produktif di negeri ini.

Judol bukan lagi hanya soal “mainan iseng” atau “hiburan digital.” Judol menjadi saluran masif yang menyedot uang rakyat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan menggerogoti sendi masyarakat dari dalam. 

Uang belanja rumah tangga, modal usaha kecil, bahkan dana pendidikan anak, semuanya bisa hilang hanya dalam hitungan menit karena satu tombol “deposit.” Yang lebih menyedihkan, candu ini menjangkiti semua kalangan: dari remaja, buruh harian, hingga ASN dan aparat.

Semuanya bisa terpapar, karena aksesnya mudah, murah, dan menyamar dalam bentuk hiburan yang tampaknya tidak berbahaya. Tak jarang, kita mendapati iklan-iklan terselubungnya berseliweran di media sosial, disisipkan dalam live streaming, bahkan disamarkan sebagai game biasa.

Yang membuat situasi semakin mendesak adalah kenyataan bahwa pertumbuhan transaksi judol jauh lebih cepat daripada upaya pemberantasan

Negara memang bergerak, tapi terlalu lambat jika dibandingkan dengan kecepatan teknologi dan kelicikan para pelakunya. 

Tidak pernah cukup hanya mengandalkan kebijakan dan razia. Saatnya rakyat bergerak. Masyarakat harus mulai dari hal paling sederhana: edukasi. 

Ajarkan kepada anak-anak dan keluarga bahwa kekayaan instan itu ilusi. Bahwa setiap klik yang dilakukan di situs-situs “abu-abu” bisa menjadi awal dari kehancuran panjang. Jangan biarkan narasi “cuma iseng” meninabobokan kita dari bahaya yang nyata.

Bentuk perlawanan kita bisa sederhana tidak memberikan ruang untuk normalisasi judi online. Tak perlu menunggu negara bergerak. Jika tahu ada yang terjerumus, jangan dicemooh, ajak bicara, bantu keluar. 

Laporkan jika tahu situsnya, jangan hanya dikirim lewat grup WhatsApp sebagai candaan dan Sorotan Publik

Karena ketika uang rakyat terus-menerus bocor lewat jalur gelap, ekonomi tak akan tumbuh sehat. Kita bisa punya seribu UMKM, tapi semua akan lumpuh jika daya beli habis di meja taruhan digital. Kita bisa bangun ribuan sekolah, tapi semua akan hancur jika anak-anak kita lebih mengenal “deposit bonus” daripada tabungan.

Saat ini membasmi judol bukan hanya tugas polisi atau Komdigi. 

Ini perang yang harus kita menangkan bersama. Karena yang kita lawan bukan sekadar situs ilegal, melainkan sistem yang pelan-pelan mencuri hidup kita. Judol bukan hanya soal menang dan kalah, tapi soal kehilangan. Kehilangan kendali, kehilangan keluarga, kehilangan masa depan. 

Maka jika ada yang bilang: “Biar negara saja yang urus,” jawab saja, “Kita tidak bisa menunggu.” Karena yang bisa menyelamatkan bangsa ini, ya kita sendiri.

(Nang/Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR