JAKARTA | Cyberpolri.id - Ong Sing Tjwan melalui siaran persnya menyampaikan bahwa dirinya akan menggelar aksi simpatik di depan Istana Negara dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada Senin, 26 Mei 2025.
"Benar, Senin ini saya akan melakukan aksi di dua tempat tersebut," ujar Ong Sing Tjwan, Sabtu (24/5/2025).
Aksi tersebut dilakukan dengan dua tuntutan utama: meminta pengembalian rumahnya yang beralamat di Jl. Plampitan No. 23, Semarang, dan menuntut agar semua oknum mafia tanah dan aparat hukum yang terlibat diproses secara hukum hingga tuntas.
"Saya benar-benar tidak percaya rumah saya bisa dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang, karena saya bukan pihak dalam perkara tersebut. Saya sudah tinggal di rumah itu lebih dari 50 tahun, dan rumah tersebut bersertifikat hak milik sejak 1998. Namun hukum ternyata buta. Meski saya sudah menyampaikan kepada juru sita bahwa rumah itu milik saya, mereka tetap menghancurkannya," ujar Ong.
Melalui aksi ini, Ong juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat."Merdeka!" tutupnya.
Nang