Cyberpolri.id - MADIUN: Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kota Madiun menandatangani kesepakatan penarikan garis batas wilayah administratif. Penandatanganan digelar di Gedung Bakorwil Madiun, Rabu (30/4/2025).
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Walikota Madiun H. Maidi. Turut hadir pula Kepala Bakorwil I Madiun R. Heru Wahono Santoso, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Lilik Puji Astuti, serta jajaran pejabat Kota dan Kabupaten Madiun.
Acara diawali dengan laporan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Lilik Puji Astuti yang menjelaskan bahwa garis batas wilayah antara Kota Madiun dan Kabupaten Madiun sebenarnya telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 62 Tahun 2010. Namun, seiring perkembangan geografis, teknologi, dan kondisi alam, diperlukan pemutakhiran garis batas yang telah dilakukan melalui enam tahap kegiatan.
"Penandatanganan berita acara ini menjadi bagian penting dalam pengajuan revisi atas Permendagri tersebut. Dokumen ini akan dilampirkan dalam usulan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk validasi atas hasil pemutakhiran batas wilayah yang telah dilakukan," jelas Lilik.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Walikota Madiun, Bupati Madiun, Kepala Bakorwil I Madiun, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk persetujuan bersama atas penarikan batas wilayah yang diperbarui.
Dalam keterangannya usai acara, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan bahwa penetapan batas wilayah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua pemerintahan.
"Ini adalah hal baik. Insyaallah, kami dengan Pemerintah Kota Madiun akan selalu bersinergi. Kota dan Kabupaten Madiun itu tidak bisa dipisahkan. Batas ini hanya catatan administratif," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa titik batas yang menjadi perhatian utama adalah antara Kelurahan Nglames dan Kelurahan Patihan, karena adanya pembangunan jembatan dan ring road barat yang memerlukan kepastian posisi batas. "Alhamdulillah, sudah ditemukan pilar-pilarnya dan disepakati bersama," tambahnya.
Terkait pembangunan infrastruktur di masa depan, seperti ring road timur yang kemungkinan melintasi wilayah Kabupaten Madiun, Mas Hariwur sapaan akrab Bupati Madiun menegaskan pentingnya kerja sama antarpemerintah.
“Kalau nanti ring road harus melewati wilayah Kabupaten, maka kami siap bekerja sama, termasuk dalam pembebasan lahan. Jangan sampai karena bersikukuh soal batas, estetika dan keindahan kota diabaikan.
Kita ingin pembangunan di Kabupaten maupun Kota Madiun tetap harmonis dan saling melengkapi.(Red/Nang)