SEMARANG | Cyberpolri.id - Polda Jateng,Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Tengah terus memperkuat langkah pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Pada Senin (12/5), tim melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, pemetaan, dan koordinasi yang berfokus pada potensi tindak pidana premanisme di sejumlah titik rawan di Kota Semarang.
Kegiatan pertama dilakukan di sekitar Stasiun Poncol, Jalan Imam Bonjol, Purwosari, dengan fokus pada penyelidikan dugaan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. Lokasi ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena padat aktivitas publik dan mobilitas warga.
Selain itu, Satgas Gakkum juga melaksanakan pemetaan kerawanan premanisme terkait parkir liar di sepanjang Jalan Pedurungan hingga Jalan Majapahit. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pengguna jalan dan pemilik kendaraan.
Kegiatan ditutup dengan koordinasi lintas sektor di kawasan Jalan Pamularsih, yang mengarah pada dugaan aktivitas debt collector ilegal. Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi Target Operasi (TO) yang diduga terlibat dalam aksi penarikan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen sah. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus secara hukum.
![]() |
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Tengah |
Kasatgas Gakkum, AKBP Suryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan yang dilakukan dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan prosedur hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi keluhan publik,” tegas AKBP Suryadi.
Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Satgas Gakkum.
“Penegakan hukum terhadap premanisme harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai prosedur. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Jateng untuk hadir di tengah masyarakat, menangani keluhan warga, dan memberikan perlindungan hukum yang adil,” ujar Kombes Pol Artanto.
Kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seiring dengan berlangsungnya Operasi Aman Candi 2025.
Khnza