Wahana Hiburan New Celosia, Terancam di Segel.!! Investor "Nakal" Abaikan Teguran

Wahana Hiburan New Celosia atau Celosia 2 yang berada di jantung wisata Kecamatan Bandungan


Cyberpolri.id - SEMARANG:

Pemerintah Kabupaten Semarang bersiap mengambil langkah tegas dengan menyegel wahana hiburan New Celosia atau Celosia 2 yang berada di jantung wisata Kecamatan Bandungan. Langkah ini ditempuh menyusul laporan masyarakat dan fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan tetap dilanjutkan meskipun belum mengantongi izin resmi.


Padahal, sepekan sebelumnya, Tim Gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Bandungan, serta Kelurahan Bandungan telah turun langsung dan memberikan teguran keras kepada investor. Teguran itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan harus dihentikan sampai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias IMB dipenuhi.


Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, dengan nada serius menegaskan bahwa investor sudah melanggar komitmen yang disepakati. Ia menyebut, meski sempat dijanjikan pembangunan akan dihentikan pada Sabtu (3/5), namun kenyataannya, alat berat seperti ekskavator masih terlihat beroperasi hingga Senin (5/5). Bahkan, hingga Selasa, dilaporkan masih ada aktivitas pembangunan meski dalam skala kecil.


 "Pengusaha diminta untuk hormati aturan perizinan yang ada. Kami tidak main-main. Kalau masih nekat, akan kami segel. Ini bukan ancaman, tapi ketegasan hukum," ujar Anang, Selasa (6/5).


Satpol PP kini tengah berkoordinasi kembali dengan DPU dan instansi teknis lainnya untuk menyikapi pelanggaran berulang yang dilakukan pihak investor. Anang juga menyebut bahwa teguran kedua telah diberikan, dan perwakilan pengusaha sudah menandatangani pernyataan untuk menghentikan pembangunan.


 "Kalau masih ada aktivitas lagi setelah dua kali ditegur, kami tidak akan ragu mengambil langkah penyegelan. Kami tidak akan tolerir pembangunan ilegal," tegasnya.


Kasus ini kini telah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, turut menyayangkan sikap investor yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin. Ia menilai, regulasi yang ada bukanlah untuk menghambat investasi, melainkan menjamin keteraturan dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.


 "Kalau izinnya belum lengkap, seharusnya ditunda dulu. Saya yakin Pemkab Semarang terbuka untuk memfasilitasi proses izin, asal dijalankan sesuai prosedur," ujar Wisnu.


Pembangunan New Celosia sendiri berada di atas lahan yang dikenal strategis milik PJKA, yang sebelumnya telah menjadi lokasi destinasi wisata favorit. Namun langkah ceroboh investor yang mengabaikan izin kini justru mengancam eksistensi tempat hiburan tersebut.


Situasi ini menjadi pengingat keras bagi semua investor dan pengusaha bahwa pembangunan tak bisa semata mengandalkan modal besar. Ketaatan pada aturan hukum dan izin merupakan syarat mutlak untuk keberlanjutan usaha.(red.tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR