JAKARTA|Cyberpolri.id - Harun Masiku Disebut Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali, Biasa Panggil 'Opung'
Eks kader PDIP, Saeful Bahri, menyebut bahwa Harun Masiku memiliki kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.Kamis (19/6/2025)
Bahkan, disebut juga bahwa Masiku memanggil Hatta Ali dengan sebutan 'Opung'.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri, dalam persidangan kasus dugaan suap komisioner KPU RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Mulanya, jaksa mencecar Saeful terkait alasan PDIP yang bersikukuh mengajukan Masiku sebagai caleg DPR terpilih pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
"Apa alasan yang kemudian kok yang menjadi pengganti ini harus Harun Masiku, bukan kader lain yang notabene lebih lama keanggotaannya?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Saya tidak tahu dan tidak perlu tahu," jawab Saeful.
"Apa, sih, kaitannya kemudian kok diperjuangkan mati-matian Harun Masiku menjadi anggota DPR?" cecar jaksa.
"Itu dialektikanya di DPP," ucap Saeful.
Jaksa kemudian membacakan BAP Saeful Bahri saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Dalam BAP itu, terungkap bahwa Masiku mengaku memiliki kedekatan dengan Hatta Ali.
"Saudara ditanya oleh penyidik, 'agar Saudara jelaskan apakah Saudara mengetahui jika Harun Masiku memiliki kedekatan dengan pejabat di MA?', gitu kan?" ujar jaksa membacakan BAP Saeful Bahri.
"Iya," timpal Saeful.
Jaksa lantas kembali membacakan BAP Saeful Bahri.
"Dapat saya jelaskan bahwa benar bahwa Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat Mahkamah Agung yaitu Hatta Ali, Ketua MA. Harun Masiku biasa menyebut Hatta Ali dengan panggilan Opung atau 01. Harun Masiku juga pernah mengirimkan foto kedekatan dengan Hatta Ali ketika Harun Masiku berfoto di ruangan Hatta Ali bersama dengan Hasto dan Djan Faridz', betul?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Saeful.
Jaksa kembali mencecar Saeful ihwal alasan PDIP untuk bersikeras menjadikan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih. Namun, Saeful mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut.
"Ya itu saya enggak bisa jawab. Kan dasarnya dari pleno DPP, saya tidak ikut di pleno. Adapun Harun selalu sampaikan dia itu orangnya Pak Opung itu, Pak Hatta Ali itu memang betul, selalu gitu," tutur Saeful.
"Oke, dan ini kemudian didukung dengan foto yang ditunjukkan di ruangan itu ya, di situ ada Harun, kemudian ada Pak Djan Faridz, dan terdakwa [Hasto] di situ?" tanya jaksa.
"Iya," timpal Saeful.
Adapun kedekatan Masiku dengan Hatta Ali juga sempat terungkap saat sidang gugatan praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Dalam persidangan itu, KPK menyebut bahwa Masiku memiliki pengaruh di MA.
Akan tetapi, Hatta Ali membantah kedekatannya dengan Harun Masiku. Bahkan, ia menegaskan bahwa tidak masuk akal jika Masiku bisa dekat dengannya.
"Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM [Harun Masiku]. Jadi, terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya," ujar Hatta Ali saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025) lalu.
Hatta Ali juga memperingatkan bahwa Masiku suka mencatut nama orang lain. Ia pun menegaskan tidak mungkin bersedia membantu Masiku.
Kasus Hasto
Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan ,
(Nang)