Sidang Judol Komdigi Tenaga Ahli KPK Bersaksi Akui Dapat Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto



JAKARTA|Cyberpolri.id - Raihan (22), tenaga ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku mendapatkan uang Rp 200 juta dari terdakwa Adhi Kismanto untuk proyek software Clandestine.

Pengakuan itu disampaikan Raihan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam sidang kasus melindungi situs Judi online (judol) agar tidak terblokir Kementerian Kominfo, kini bernama Kementerian Komdigi, klaster koordinator.

Dalam kasus ini, Raihan merupakan  pengembang dari software Clandestine. Ia hanya membuat berdasarkan kesepakatan dengan Adhi Kismanto tanpa terlibat dalam mengoperasikannya.

Raihan bercerita bahwa dia mengenal Adhi sejak 2021 karena kerap bekerja sama tentang pembuatan software Information Technology (IT) atau aplikasi.

Setelah sudah tidak lama bersua, Adhi dan Raihan bertemu pada akhir 2023.

Dalam kesempatan itu, Adhi meminta Raihan membuat software Clandestine yang sedang dibutuhkan oleh Kominfo untuk mengumpulkan atau crawling situs-situs judol lalu diblokir.

Kendati demikian, saat itu Raihan belum mengetahui secara pasti apakah Adhi sudah bekerja sebagai tengah ahli di Kementerian Kominfo atau belum.

“Karena saya sudah lost kontak beberapa tahun, baru berhubungan lagi. Namun saya belum tahu apakah dia sudah bekerja di Kominfo atau belum. Tapi yang saya tahu, dia memiliki proyek di Kominfo,” kata Raihan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Terlepas dari itu, Adhi menjadikan tukang parkir kecanduan judol sebagai latar belakang cerita hendak membuat software Clandestine melalui Raihan.

Pegawai Kontrak Komdigi Bergaji Rp 13 Juta Per Bulan, Kini Jadi Terdakwa Beking Situs Judol

Bersurat ke Meta-Google, Menkomdigi Minta Hapus Ribuan Kata Kunci Judol

“Dia pernah cerita kepada saya, dia cukup sedihlah melihat tukang parkir, main judi online. ‘Tukang parkir kan enggak ada duitnya, terus ditipu lagi dengan judi online.

Akhirnya dia makin sengsara’. Dari situ saya, ‘oh iya benar juga’, saya juga ikut tergerak kalau ini harus dijadikan,” ungkap dia

Sepengetahuan Raihan, software Clandestine ini akan digunakan oleh sebuah tim yang bernama “Tim Galaxy”.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apakah tim tersebut merupakan bagian dari struktur resmi Kementerian Kominfo atau hanya tim bentukan Adhi.

“Saya tidak diceritakan secara detail. Tapi, yang saya tahu, yang diceritakan dia adalah, Tim Galaxy ini tugasnya untuk memverifikasi apakah link yang dihasilkan oleh tools Clandestine ini merupakan situs judi atau bukan,” ungkap dia.

Dari pembuatan software Clandestine ini, Raihan mendapatkan pembayaran senilai Rp 200 juta.

“Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp 200 juta dari Adhi Kismanto. Untuk nilai pagunya atau semacamnya, saya kurang tahu, karena saya hanya bekerja sama dengan Adhi Kismanto. Jadi, saya deal-dealan harganya melalui Adhi Kismanto,


(Nang /Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR