MAGETAN | Cyberpolri.id - Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
menjelang H-2 lebaran ini, tampak mulai terlihat peningkatan transaksi ekonomi di beberapa pasar di Kabupaten Magetan Provinsi jawa timur.Rabu (4/6/2025)
Salah satunya di Pasar Tinap kecamatan Sukomoro , pun dengan para penggiat usaha gas LPG 3 Kg di dua titik pangkalan yang dikunjungi , diantaranya
Desa Trosono ,Kecamatan Parang Kabupaten Magetan
Desa Sriwedari , Kec Karanganyar Kabupaten Ngawi
Ibu Siti , pangkalan LPG 3 kg di Desa Trosono mengungkapkan Tahun ini sangat terasa perbedaannya dibandingkan dengan Idul Adha tahun 2024 , pasokan gas Lpg 3 kg lancar sesuai jadwal yang sudah di berikan oleh Agen ( Bahana Mitra Energi ) bahkan sejak Januari 2025 ketika Hari libur Nasional tetap ada pasokan dengan jumlah yang sama tanpa ada pengurangan quota , hal semacam ini sangat membantu dan memudahkan warga Desa Trosono dan sekitarnya yang nota bene sangat jauh dari pasar besar Parang, guna mendapatkan gas LPG 3 kg
Hal senada juga diungkapkan oleh Bu April pangkalan LPG 3 kg yang beralamat di Desa Sriwedari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi , namun ada beberapa informasi tambahan yang bisa kami dapatkan dari lokasi tersebut bahwasanya , tiap pangkalan LPG 3 Kg tidak hanya menjual atau menyediakan LpG 3 Kg namun mereka juga menyediakan lpg non Subsidi 5.5 kg dan 12 Kg serta Bride gas chan bertujuan agar ada pilihan lain bagi konsumen selain lpg 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Ditemui di rumahnya ,salah satu warga desa Sriwedari mengatakan sangat bersyukur dan gembira dengan pasokan yang lancar , itu ditandai dengan tersedianya gas LPG 3 kg di Warung klontong atau yang lebih dikenal dengan nama sub pangkalan ,jadi bagi kami adanya komuditas tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui PERTAMINA untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat akan kebutuhan energi ( Gas LPG) , beliau menambahkan , berharap agar dengan adanya kepastian pemerintah melanjutkan pemberian subsidi LPG 3 kg pada tahun 2026 ( dokumen kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang diunggak di laman resmi Kementrian keuangan . Agar bisa di realisasasi supaya tahun 2026 stabilitas akan terjaga seperti saat ini.
(Nang/Tim)