MADIUN | Cyberpolri.id - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Kuwiran, Kecamatan Kare. Proyek senilai Rp375 juta ini ditujukan bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peletakan batu pertama pembangunan SPALD-S dilakukan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, S.H., pada Sabtu (7/6/2025).
“Program ini bertujuan mewujudkan lingkungan yang sehat dengan sanitasi yang layak. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, SPALD-S juga mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting,” ujar Bupati Hari.
![]() |
Bangunan SPALD-S |
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari visi Madiun Bersahaja—Masyarakat Bersih, Sehat, dan Sejahtera. Kehadiran SPALD-S diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap pola hidup bersih dan sehat.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Gotong Royong” Desa Kuwiran, Edy, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan pemerintah. Ia menilai pembangunan sanitasi ini sangat penting bagi masyarakat.
“Pembangunan ini bermanfaat besar. Harapannya, masyarakat makin sadar bahwa kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan bersama,” ungkap Edy.
(Nang)
Tags:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemkab Madiun
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S)